pendidikan

download

Senin, 26 Desember 2011

SK KD IPA SDLB C TUNAGRAHITA RINGAN

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR Satuan Pendidikan : Sekolah Dasar Luar Biasa Tunagrahita Ringan ( SDLB–C) Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Alam A. Latar Belakang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk inkuiri dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar. IPA diperlukan dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan manusia melalui pemecahan masalah-masalah yang dapat diidentifikasikan. Penerapan IPA perlu dilakukan secara bijaksana agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Di tingkat SDLB diharapkan ada penekanan pembelajaran Salingtemas (Sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat) yang diarahkan pada pengalaman belajar untuk merancang dan membuat suatu karya melalui penerapan konsep IPA dan kompetensi pekerja ilmial secara bijaksana. Pembelajaran IPA sebaiknya dilakukan secara inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh karena itu pembelajaan IPA di SDLB menekankan pada pemberian pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) IPA di SDLB merupakan standar minimum yang secara nasional harus dicapai peserta didik dan menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan pendidikan. Pencapaian SK dan KD didasarkan pada pemberdayaan peserta didik untuk membangun kemampuan, bekerja ilmiah, dan pengetahuan sendiri yang difasilitasi oleh guru. B. Tujuan Mata Pelajaran IPA bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. 1. Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya 2. Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari 3. Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, tekologi dan masyarakat 4. Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan 5. Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan 6. Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan 7. Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. C. Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran IPA untuk SDLB meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 1. Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan serta kesehatan 2. Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya, meliputi : cair, padat dan gas. 3. Energi dan perubahannya meliputi : gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana 4. Bumi dan alam semesta meliputi : tanah, bumi, tata surya dan benda-benda langit lainnya D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kelas I, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mahluk hidup dan proses kehidupan 1. Memahami bagian-bagian anggota tubuh dan kegunaannya, serta cara merawatnya 1.1 Mendeskripsikan bagian-bagian anggota tubuh 1.2 Menyebutkan kegunaan dari bagian-bagian anggota tubuh 1.3 Menyebutkan cara merawat anggota tubuh Kelas I, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Benda dan sifatnya 2. Memahami berbagai macam benda dan wujud benda 2.1 Menyebutkan berbagai benda yang ada di sekitarnya 2.2 Menyebutkan berbagai benda padat 2.3 Menyebutkan berbagai benda cair 2.4 Menyebutkan ciri-ciri benda dan sifatnya melalui pengamatan Kelas II, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Energi dan perubahannya 1. Memahami berbagai sumber energi 1.1 Menyebutkan berbagai sumber energi yang ada di lingkungannya 1.2 Menyebutkan manfaat energi terhadap mahluk hidup 1.3 Menyebutkan kegunaan energi dalam kehidupan sehari-hari Kelas II, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Bumi dan alam semesta 2. Memahami berbagai benda di langit 2.1 Menyebutkan benda di langit yang nampak pada siang hari 2.2 Menyebutkan benda di langit yang nampak pada malam hari 2.3 Menyebutkan manfaat benda langit terhadap mahkluk hidup Kelas III, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Makluk hidup dan proses kehidupan 1. Memahami bagian-bagian utama tubuh hewan dan tumbuhan 1.1 Mendeskripsikan bagian-bagian tubuh hewan (kaki, badan, kepala) 1.2 Mendeskripsikan bagian-bagian utama tumbuhan (akar, batang, daun) Kelas III, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Benda dan sifatnya 2. Memahami berbagai bentuk dan kegunaan benda 2.1 Menyebutkan bentuk-bentuk benda yang ada di sekitar 2.2 Menyebutkan kegunaan benda-benda yang ada di sekitar 3. Memahami perubahan-perubahan wujud benda 3.1 Mengidentifikasi ciri-ciri benda padat 3.2 Mengidentifikasi ciri-ciri benda cair Kelas IV, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Energi dan perubahannya 1. Memahami sumber energi yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari 1.1 Mendeskripsikan beberapa sumber energi 1.2 Mendeskripsikan penggunaan beberapa sumber energi dalam kehidupan sehari-hari 1.3 Menyebutkan sumber energi yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan cara menghematnya Kelas IV, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Bumi dan alam semesta 2. Memahami peristiwa alam dan pengaruh sinar matahari terhadap kondisi alam dan kehidupan di bumi 2.1 Mendeskripsikan kegunaan sinar matarahai dalam kehidupan sehari-hari 2.2 Mendeskripsikan pengaruh sinar matahari terhadap kehidupan di bumi Kelas V, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Makluk hidup dan proses kehidupannya 1. Memahami ciri-ciri dan kebutuhan makluk hidup 1.1 Mendeskripsikan ciri-ciri makluk hidup 12 Mendeskripsikan kebutuhan makluk hidup 2. Memahami pertumbuhan makluk hidup dan hal-hal yang mempengaruhinya 2.1 Menyebutkan berbagai bentuk pertumbuhan makluk hidup 2.2. Menyebutkan hal-hal yang dapat mempengaruhi pertumbuhan makluk hidup Kelas V, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Makluk hidup dan proses Kehidupannya 3. Menerapkan kondisi lingkungan yang berpengaruh terhadap kesehatan dan upaya menjaga kesehatan lingkungan 3.1 Mendeskripsikan kondisi lingkungan yang berpengaruh terhadap kesehatan 3.2 Menerapkan cara menjaga kesehatan lingkungan Kelas VI, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Energi dan perubahannya 1. Memahami berbagai cara gerak, sumber energi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari 1.1 Mengidentifikasi berbagai gerak benda melalui percobaan 1.2 Menyebutkan sumber energi yang terdapat di sekitar dan tujuan penggunaannya 1.3 Mendeskripsikan penggunaan energi dalam kehidupan sehari-hari dan cara menghemat energi Kelas VI, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Bumi dan alam semesta 2. Memahami kenampakan permukaan bumi dan langit, cuaca, dan pengaruhnya pada manusia 2.1 Mendeskripsikan kenampakan permukaan bumi (daratan dan sebaran air) 2.2 Mendeskripsikan pengaruh cuaca bagi manusia 2.3 Menyebutkan berbagai cara manusia dalam memelihara dan melestarikan alam E. Arah pengembangan Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

SK KD B INDONESIA SDLB C TUNAGRAHITA RINGAN

Kelas I, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 1. Membedakan bunyi, melakukan sesuatu perintah yang dilisankan, dan mendengarkan dongeng 1.1 Mendengarkan dan membedakan berbagai bunyi bahasa dan melafalkannya dengan benar 1.2 Mendengarkan dan melakukan sesuatu sesuai dengan perintah atau petunjuk sederhana 1.3 Mendengarkan dongeng dan menyebutkan tokoh-tokohnya 2. Memahami intonasi pembacaan puisi anak 2.1 Membedakan intonasi tinggi rendah dan keras lemah 2.2 Mendeklamasikan puisi anak dengan lafal dan intonasi yang sesuai Berbicara 3. Memperkenalkan diri 3.1 Menyebutkan identitas diri (nama, umur, alamat) 3.2 Merangkai identitas diri untuk diinformasikan kepada orang lain dalam kalimat sederhana dan bahasa yang santun. 4. Mengetahui nama dan fungsi anggota tubuh serta benda-benda disekitar 4.1 Menyebutkan nama dan fungsi anggota tubuh 4.2 Menyebutkan benda-benda di sekitar dengan kalimat sederhana Membaca 5. Membaca nyaring suku kata, kata, dan kalimat sederhana 5.1 Membaca nyaring suku kata dan kata 5.2 Membaca nyaring kalimat sederhana dengan lafal dan intonasi yang tepat Menulis 6. Menulis permulaan 6.1 Menyalin atau mencontoh huruf, kata, atau kalimat sederhana dari buku 6.2 Menulis-permulaan huruf dan kata Kelas I, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 7. Mendengarkan deskripsi sederhana dan dongeng 7.1 Menyimak deskripsi sederhana tentang benda-benda di sekitar 7.2 Menyebutkan benda yang dideskripsikan 7.3 Menyimak dongeng 7.4 Menjawab pertanyaan sederhana tentang isi dongeng Berbicara 8. Melakukan dialog sederhana tentang diri sendiri dan rasa suka atau tidak suka, serta dialog tokoh dongeng/cerita rakyat 8.1 Membaca teks percakapan sederhana 8.2 Melakukan percakapan sederhana tentang diri sendiri menggunakan kalimat dan kosakata yang sudah dikuasai 8.3 Menyampaikan rasa suka atau tidak suka tentang suatu hal atau kegiatan dengan alasan sederhana 8.4 Mengucapkan dialog sederhana tokoh dongeng atau cerita rakyat yang disukai dengan ekspresi yang sesuai Membaca 9. Membaca lancar dan membaca puisi anak 9.1 Membaca lancar beberapa kalimat sederhana yang terdiri atas 3-5 kata 9.2 Menjawab pertanyaan sederhana 9.3 Membaca puisi anak sederhana yang terdiri atas 2-4 baris dengan lafal dan intonasi yang tepat 9.4 Menjawab pertanyaan sederhana Menulis 10. Menulis puisi dan kalimat sederhana. 10.1 Menyalin puisi anak yang disediakan oleh guru 10.2 Menulis kalimat sederhana dengan benar dan rapi . Kelas II, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 1. Mendengarkan pembacaan teks pendek dan pembacaan puisi anak 1.1 Mendengarkan pembacaan teks pendek 1.2 Menceritakan kembali isinya dengan menggunakan kata-kata atau kalimat sendiri 1.3 Mendengarkan pembacaan puisi anak 1.4 Menjawab pertanyaan tentang isi puisi Berbicara 2. Bertanya kepada orang yang belum dikenal. 2.1 Menyapa orang yang belum dikenal 2.2 Menanyakan sesuatu kepada orang lain yang belum dikenal dengan menggunakan pilihan kata yang tepat dan santun berbahasa 3. Menampilkan cerita dan puisi. 3.1 Menceritakan kegiatan sehari-hari dengan bahasa yang mudah dipahami orang lain 3.2 Menjawab pertanyaan teman 3.3 Menjawab pertanyaan guru 3.4 Mendeklamasikan puisi dengan ekspresi yang tepat. Membaca 4. Memahai bacaan dan puisi anak sederhana 4.1 Membaca lancar teks pendek (3-5 kalimat) 4.2 Menceritakan isi teks 4.3 Membaca puisi anak sederhana 4.4 Menjawab pertanyaan tentang isi puisi Menulis 5. Menampilkan karya sastra 5.1 Menyalin puisi anak yang disediakan guru 5.2 Melengkapi cerita sederhana dengan kata yang tepat atau kalimat singkat Kelas II, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 6. Memahami pesan pendek dan dongeng yang didengar 6.1 Mendengarkan pesan pendek 6.2 Menyampaikan isi pesan kepada orang lain (teman, guru, atau orang tua) 6.3 Mendengarkan dongeng 6.4 Menceritakan isi dongeng dengan kalimat sendiri Berbicara 7. Mendeskripsikan tumbuhan, binatang dan cerita pendek anak 7.1 Mendeskripsikan tumbuhan atau binatang di sekitar sesuai dengan ciri-cirinya menggunakan kalimat yang mudah dipahami orang lain 7.2 Menceritakan kembali cerita anak yang didengarkan dengan menggunakan kata-kata sendiri Membaca 8. Membaca dengan nyaring teks 8.1 Mendeskripsikan tumbuhan disekitar sesuai ciri-cirinya dengan kalimat yang mudah dipahami orang lain 8.2 Mendeskripsikan binatang disekitar sesuai ciri-cirinya dengan kalimat yang mudah dipahami orang lain 8.3 Menyebut nama binatang atau tumbuhan sesuai dengan deskripsi yang diberikan 9. Membaca dengan nyaring 9.1 Membaca nyaring teks (5-6 kalimat) dengan lafal dan intonasi yang tepat 9.2 Membuat kalimat tanya yang berkaitan dengan teks Menulis 10. Menulis deskripsi sederhana 10.1 Menulis deskripsi sederhana tentang tumbuhan 10.2 Menulis deskripsi sederhana tentang binatang 11. Menyalin puisi anak 11.1 Menyalin puisi anak sederhana yang disediakan guru 11.2 Menuliskan puisi sederhana yang dibuat sendiri Kelas III, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 1. Memahami penjelasan tentang petunjuk dan cerita anak 1.1 Mendengarkan dengan santun penjelasan tentang petunjuk, untuk membuat sesuatu 1.2 Melaksanakan kegiatan sesuai dengan petunjuk yang didengar 1.3 Mendengarkan cerita anak dan tanggap terhadap tokoh- tokohnya Berbicara 2. Menceritakan atau menjelaskan sesuatu 2.1 Menceritakan pengalaman yang mengesankan dengan kalimat sederhana 2.2 Menanggapi cerita teman 2.3 Menjelaskan urutan berbuat sesuatu dengan kalimat yang mudah dipahami 2.4 Mendeskripsikan benda atau seseorang berdasarkan ciri-cirinya dengan bahasa yang mudah dipahami orang lain 2.5 Memberikan tanggapan terhadap cerita teman 2.6 Memberikan tanggapan dan saran sederhana terhadap suatu masalah dengan kalimat sederhana Membaca 3. Memahami cara membaca kalimat dan teks lagu sederhana 3.1 Membaca nyaring beberapa kalimat sederhana 3.2 Membaca teks lagu sederhana Menulis 4. Menulis kata dan kalimat sederhana 4.1 Menulis beberapa kata sederhana 4.2 Menulis beberapa kalimat sederhana 4.3 Menulis teks lagu sederhana Kelas III, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 5. Memahami cerita pengalaman 5.1 Mendengarkan cerita pengalaman teman 5.2 Memberikan tanggapan terhadap cerita pengalaman teman Berbicara 6. Melakukan percakapan melalui telepon 6.1 Melakukan percakapan melalui telepon dengan kalimat ringkas 6.2 Menceritakan isi pembicaraan dalam telepon Membaca 7. Menemukan teknik membaca intensif teks sederhana 7.1 Membaca intensif teks agak panjang (sekitar 15-20 kata) 7.2 Menjawab/mengajukan pertanyaan Menulis 8. Menulis karangan dan puisi sederhana 8.1 Menulis karangan tentang suatu topik sederhana 8.2 Menulis puisi berdasarkan pengalaman dengan pilihan kata yang menarik Kelas IV, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 1. Memahami penjelasan tentang petunjuk denah 1.1 Mendengarkan penjelasan tentang petunjuk denah 1.2 Menjawab pertanyaan Berbicara 2. Mendeskripsikan tempat sesuai denah dan penjelasan petunjuk penggunaan alat 2.1 Mendeskripsikan tempat sesuai dengan denah atau gambar dengan kalimat sederhana 2.2 Menjelaskan petunjuk penggunaan suatu alat dengan bahasa yang sederhana 2.3 Menjawab pertanyaan Membaca 3. Memahami teks bacaan tentang petunjuk pemakaian, denah, dan teks pendek 3.1 Membaca petunjuk pemakaian sesuatu alat 3.2 Menjawab pertanyaan 3.3 Membacakan denah dengan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti 3.4 Membaca sekilas teks pendek dan menemukan pikiran pokok Menulis 4. Mengetahui penulisan petunjuk dan penulisan surat 4.1 Menulis petunjuk melakukan sesuatu dengan sederhana 4.2 Menulis surat untuk teman sebaya tentang pengalaman atau cita-cita dengan bahasa yang sederhana Kelas IV, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 5. Mendengarkan pengumuman 5.1 Mendengarkan pengumuman kemudian menentukan isi dan menyampaikan kembali isinya 5.2 Menjawab pertanyaan isi pengumuman Berbicara 6. Mempraktekkan menyampaikan pesan dari telepon 6.1 Menjawab pertanyaan dalam telpon 6.2 Menyampaikan pesan yang diterima melalui telepon sesuai dengan isi pesan Membaca 7. Memahami bacaan tentang teks pengumuman 7.1 Membaca nyaring pengumuman dengan lafal dan intonasi yang tepat 7.3 Berbincang tentang isi pengumuman Menulis 8. Menyusun teks pengumuman sederhana 8.1 Menyusun kalimat sederhana berdasarkan bahan yang disediakan guru 8.2 Menulis pengumuman dengan bahasa yang komunikatif dengan memperhatikan penggunaan ejaan Kelas V, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 1. Memahami penjelasan narasumber 1.1 Mendengarkan penjelasan dari narasumber (petani, pedagang, nelayan, karyawan, dll) 1.2 Memberikan tanggapan dengan memperhatikan santun berbahasa Berbicara 2. Memahami suatu persoalan sederhana 2.1 Menceritakan peristiwa sederhana yang ada di lingkungan sekitar dan media massa 2.2 Menanggapi suatu persoalan atau peristiwa sederhana yang terjadi di lingkungannya/media Membaca 3. Menelaah teks percakapan 3.1 Membaca teks percakapan dengan lafal dan intonasi yang tepat 3.2 Menuliskan isi percakapan dalam beberapa kalimat . Menulis 4. Memahami teknik penulisan karangan sederhana 4.1 Menulis karangan berdasarkan pengalaman dengan bantuan gambar 4.2 Menulis surat undangan (ulang tahun, acara agama, kegiatan sekolah, kenaikan kelas, dll) dengan dengan format/blanko yang tersedia Kelas V, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 5. Memahami cerita tentang peristiwa dan cerita pendek anak 5.1 Mendengarkan cerita tentang peristiwa yang terjadi di sekitar 5.2 Mendengarkan cerita pendek anak-anak 5.3 Menanggapi dari berbagai unsur (tokoh, tema, latar, atau amanat) Berbicara 6. Memberikan pendapat tentang persoalan faktual 6.1 Menceritakan persoalan faktual yang dialami 6.2 Menanggapi tentang persoalan faktual Membaca 7. Memahami bacaan sekilas satu teks, membaca memindai teks khusus 7.1 Membaca sekilas teks sederhana 7.2 Membaca memindai untuk menemukan informasi dari sebuah teks khusus (buku petunjuk telepon, jadwal perjalanan, daftar susunan acara, daftar menu, dll) Menulis 8. Menelaah isi buku, membuat poster 8.1 Meringkas isi buku yang dipilih sendiri dengan memperhatikan penggunaan ejaan 8.2 Membuat poster dengan bahasa yang sederhana Kelas VI, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 1. Memahami bacaan teks dari cerita anak 1.1 Mendengarkan pembacaan teks. 1.2 Menentukan tokoh, watak, latar, tema atau amanat dari bacaan Berbicara 2. Menyampaikan informasi dari media, menceritakan hasil pengamatan/kunjungan 2.1 Menyampaikan pesan/informasi yang diperoleh dari berbagai media dengan bahasa yang sederhana 2.2 Menceritakan hasil pengamatan/kunjungan dengan bahasa sederhana Membaca 3. Memahami laporan dan membaca sekilas kolom khusus 3.1 Membaca intensif laporan hasil pengamatan/kunjungan 3.2 Membaca sekilas informasi dalam kolom/rubrik khusus (majalah anak, koran, dll) Menulis 4. Memahami berbagai jenis formulir, membuat ringkasan atau meringkas 4.1 Mengisi formulir (pendaftaran, kartu anggota, wesel pos, kartu pos, daftar riwayat hidup, transfer antarbank ,dll) dengan benar 4.2 Membuat ringkasan sederhana dari teks yang dibaca atau didengar Kelas VI, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mendengarkan 5. Memahami isi drama pendek 5.1 Mendengarkan drama pendek 5.2 Menceritakan isi drama pendek Berbicara 6. Memahami, melaporkan isi buku, dan membaca puisi karya sendiri 6.1 Melaporkan isi buku yang dibaca (judul, pengarang, jumlah halaman, dan isi) dengan kalimat sederhana 6.2 Membaca puisi karya sendiri dengan ekspresi yang tepat Membaca 7. Memahami cara-cara membaca intensif dan teks drama 7.1 Membaca intensif teks sederhana dan menemukan makna tersirat 7.2 Membaca teks drama anak-anak dan membahas berbagai unsurnya (tokoh, latar, alur, tema dan atau amanat) Menulis 8. Memahami cara-cara menulis surat sederhana 8.1 Menulis pokok-pokok isi surat 8.2 Menulis surat sederhana dengan memperhatikan pilihan kata sesuai dengan orang yang dituju E. Arah pengembangan Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

SK KD AGAMA SDLB C TUNAGRAHITA RINGAN

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH DASAR LUAR BIASA TUNAGRAHITA RINGAN (SDLB-C) BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN 2006 STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR Satuan Pendidikan : Sekolah Dasar Luar Biasa Tunagrahita Ringan (SDLB-C) Mata pelajaran : Pendidikan Agama Islam A. Latar Belakang Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya untuk mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari bahwa peran agama amat penting bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Pendidikan Agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia serta peningkatan potensi spiritual. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan. Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk menghasilkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Pendidikan budi pekerti dimaksudkan agar peserta didik mulai mengenal, meneladani, dan membiasakan perilaku terpuji. Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional, maupun global. Peranan Pendidikan Agama Islam di sekolah dimaksudkan untuk meningkatkan potensi moral dan spiritual yang mencakup pengenalan, pemahaman, penanaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri: 1. lebih menitikberatkan pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaan materi; 2. mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia; 3. memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya pendidikan. Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan peserta didik yang berkebutuhan khusus tunadaksa. Pencapaian seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat dilakukan tidak berurutan. Peran orang tua sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam. B. Tujuan Pendidikan Agama Islam di SD/MI/SDLB bertujuan untuk: 1. menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT; 2. mewujudkan manusia Indonesia berakhlak mulia yaitu manusia yang produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), serta menjaga harmoni secara personal dan sosial. C. Ruang Lingkup Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 1. Al Qur’an dan Hadits 2. Aqidah 3. Akhlak 4. Fiqih. Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. D. Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Pembelajaran pendidikan agama Islam disesuaikan dengan kondisi peserta didik yang berkebutuhan khusus tunadaksa. Kelas I, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 1. Melafalkan Al Qur’an surat pendek pilihan 1.1 Menirukan QS Al-Fatihah 1.2 Menirukan kembali lafal QS Al-Fatihah dengan lancar Aqidah 2. Menyebutkan Rukun Iman 2.1 Menunjukkan ciptaan Allah SW 2.2 Menghafal enam Rukun Iman Ahlak 3. Membiasakan perilaku terpuji 3.1 Menunjukkan perilaku jujur 3.2 Menunjukkan perilaku tertib 3.3 Melakukan perilaku tertib Fiqih 4. Mengenal tatacara bersuci (thaharah) 4.1 Menyebutkan pengertian bersuci 4.2 Mencontoh tatacara bersuci Kelas I, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 5. Melafalkan Al Qur’an surat-surat pendek pilihan 5.1 Mencontoh QS Al Ikhlas 5.2 Menirukan kembali QS Al Ikhlas dengan lancar Aqidah 6. Melafalkan dua kalimat syahadat 6.1 Mencontoh bacaan syahadat tauhid dan syahadat rasul 6.2 Menirukan kembali dua kalimat syahadat Akhlak 7. Membiasakan perilaku terpuji 7.1 Menampilkan perilaku hormat terhadap orang tua dan guru 7.2 Menampilkan adab makan dan minum Fiqih 8. Membiasakan bersuci (thaharah) 8.1 Mencontoh tatacara bersuci 8.2 Mencontoh berwudlu dengan tertib Kelas II, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 1. Melafalkan Al Qur’an surat-surat pendek pilihan 1.1 Menirukan bacaan QS An-Nasr 1.2 Menirukan bacaan QS Al-'Ashr Aqidah 2. Mengenal Asmaul Husna 2.1 Menirukan bacaan lima dari Asmaul Husna 2.2 Menyebutkan kembali lima dari Asmaul Husna Akhlak 3. Mencontoh perilaku terpuji 3.1 Menunjukkan perilaku rendah hati 3.2 Memberi contoh perilaku hidup sederhana Fiqih 4. Mengenal tatacara wudlu 4.1 Mencontohkan tatacara wudlu 4.2 Menirukan bacaan do’a sesudah wudlu 5. Melafalkan bacaan shalat 5.1 Menirukan bacaan shalat 5.2 Mengucapkan kembali bacaan shalat Kelas II, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 6. Membaca Al Qur’an surat-surat pendek pilihan 6.1 Menirukan bacaan QS An-Naas 6.2 Melafalkan QS An Naas Aqidah 7. Mengenal Asmaul Husna 7.1 Melafalkan 3 (tiga) dari Asmaul Husna 7.2 Menyebutkan 3 (tiga) dari Asmaul Husna Akhlak 8. Membiasakan perilaku terpuji 8.1 Mencontoh perilaku sopan kepada teman di kelas 8.2 Menampilkan perilaku hormat dan santun kepada guru Fiqih 9. Membiasakan shalat secara tertib 9.1 Mencontoh gerakan shalat 9.2 Mencontoh gerakan shalat secara tertib Kelas III, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 1. Mengenal huruf-huruf Al Qur’an 1.1 Melafalkan huruf-huruf Al Qur’an dari Alif s.d. Ya 1.2 Melafalkan huruf-huruf Al Qur’an dari Alif s.d. Ya dengan lancar Aqidah 2. Mengenal sifat wajib Allah 2.1 Menyebutkan tiga sifat wajib Allah 2.2 Menyebutkan tiga sifat wajib Allah dengan lancar Akhlak 3. Membiasakan perilaku terpuji 3.1 Menampilkan perilaku tekun 3.2 Menampilkan perilaku hemat Fiqih 4. Melaksanakan shalat dengan tertib 4.1 Melafalkan bacaan shalat 4.2 Menunjukkan keserasian gerakan dengan bacaan shalat Kelas III, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 5. Mengenal huruf-huruf Al Qur’an 5.1 Melafalkan sendiri huruf Al Qur’an 5.2 Melafalkan huruf Al Qur’an dengan lancar Aqidah 6. Mengenal sifat mustahil Allah 4.1 Menyebutkan dengan lafal yang benar sifat mustahil Allah 4.2 Menyebutkan sifat mustahil Allah dengan lancar Akhlak 7. Membiasakan perilaku terpuji 7.1 Menampilkan perilaku setiakawan di rumah 7.2 Menunjukkan perilaku di sekolah dan masyarakat Fiqih 8. Melakukan shalat fardhu 8.1 Mengucapkan kembali tatacara shalat fardhu 8.2 Menunjukkan tatacara shalat fardhu Kelas IV, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 1. Membacal ayat-ayat Al Qur’an 1.1 Mengucapkan kembali ayat-ayat pendek Al Qur’an 1.2 Mengucapkan kembali ayat-ayat pendek Al Qur’an dengan lancar Aqidah 2. Mengenal sifat jaiz Allah SWT 2.1 Menyebutkan 3 (tiga) sifat jaiz Allah SWT 2.2 Menyebutkan 3 (tiga) sifat jaiz Allah SWT dengan lancar Akhlak 3. Mengenal perilaku terpuji 3.1 Mendengarkan cerita kelahiran Nabi Muhammad SAW 3.2 Mendengarkan cerita perilaku masa kanak-kanak Nabi Muhammad SAW Fiqih 4. Mengenal ketentuan-ketentuan shalat 4.1 Menyebutkan rukun shalat 4.2 Menyebutkan rukun shalat dengan lancar Kelas IV, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 5. Membaca Al Qur’an surat-surat pendek pilihan 5.1 Melafalkan QS Al Lahab 5.2 Melafalkan QS Al Lahab dengan lancar Aqidah 6. Mengenal Malaikat dan tugasnya 6.1 Menyebutkan 5 (lima) nama Malaikat dengan berurutan 6.2 Menyebutkan 5 (lima) nama Malaikat dengan lancar Akhlak 7. Membiasakan perilaku terpuji 7.1 Mendengarkan kisah Nabi Ibrahim AS 7.2 Menceritakan kembali kisah Nabi Ibrahim AS Fiqih 8. Melaksanakan dzikir dan do’a 8.1 Melakukan dzikir setelah shalat 8.2 Membaca do’a setelah shalat Kelas V, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 1. Membaca Al Qur’an surat-surat pendek pilihan 1.1 Menirukan kembali QS Al Ma’un 1.2 Melafalkan sendiri QS Al Ma’un dengan lancar Aqidah 2. Mengenal kitab-kitab Allah SWT 2.1 Menyebutkan nama kitab-kitab Allah 2.2 Menyebutkan nama-nama Rasul yang menerima kitab-kitab Allah SWT Akhlak 3. Membiasakan perilaku terpuji 3.1 Mendengarkan kisah Nabi Ayub A.S 3.2 Meneladani kesabaran Nabi Ayub A.S Fiqih 4. Mengenal adzan dan iqamah 4.1 Menghafal lafal adzan dan iqamah 4.2 Mengumandangkan adzan dan iqamah Kelas V, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 5. Menghafal Al Quran surat-surat pendek pilihan 5.1 Membaca QS At-Takatsur 5.2 Menghafal QS At-Takatsur dengan lancar Aqidah 6. Mengenal Rasul- Rasul Allah SWT 6.1 Menyebutkan nama-nama Rasul Allah SWT 6.2 Menyebutkan nama-nama Ulul azmi dari para Rasul Akhlak 7. Membiasakan perilaku terpuji 7.1 Mendengarkan kisah Umar bin Khattab 7.2 Meneladani perilaku disiplin Umar bin Khattab Fiqih 8. Mengenal puasa wajib 8.1 Menyebutkan ketentuan-ketentuan sederhana puasa Ramadhan 8.2 Melakukan puasa Ramadhan Kelas VI, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 1. Mengenal isi Al Qur’an surat-surat pendek pilihan 1.1 Membaca dengan fasih QS Al-Fatihah dan QS Al Ikhlas 1.2 Menghafal QS Al-Fatihah dan QS Al Ikhlas dengan lancar Aqidah 2. Meyakini adanya Hari Akhir 2.1 Menyebutkan nama-nama Hari Akhir 2.2 Menyebutkan tanda-tanda Hari Akhir Akhlak 3. Menghindari perilaku tercela 3.1 Mendengarkan kisah Abu Lahab 3.2 Menghindari perilaku dengki seperti kisah Abu Lahab Fiqih 4. Mengenal puasa sunat 4.1 Menyebutkan nama-nama puasa sunat 4.2 Melakukan puasa sunat Kelas VI, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al Qur’an 5. Mengenal Al Quran surat-surat pendek pilihan 5.1 Membaca QS An-Nashr dan QS Al-Ashr 5.2 Membaca dengan fasih QS An-Nashr dan QS Al-‘Ashr Aqidah 6. Meyakini adanya Qadha dan Qadar 6.1 Menyebutkan arti Qadha dan Qadar 6.2 Menunjukkan keyakinan terhadap Qadha dan Qadar Akhlak 7. Membiasakan perilaku terpuji 7.1 Mendengarkan kisah Nabi Ibrahim AS 7.2 Meneladani perilaku silaturahmi Nabi Ibrahim A.S Fiqih 8. Mengetahui kewajiban zakat 8.1 Menyebutkan macam-macam zakat 8.2 Menyebutkan ketentuan zakat fitrah E. Arah Pengembangan Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

Selasa, 26 Juli 2011

SK KD PLH SD

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
SD / MI

Kelas I Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR

1. Menerapkan kebersihan di rumah, dan sekolah

1.1 Mengenal hidup bersih dan sehat di rumah dan sekolah
1.2 Menyenangi kebersihan dan kesehatan di rumah dan sekolah
1.3 Melaksanakan pola hidup bersih dan sehat di rumah dan sekolah


1. Melakukan pemeliharaan lingkungan biotik

2.1 Mengenal jenis-jenis lingkungan biotik
2.2 Menyenangi keindahan lingkungan
2.3 Mempraktikkan cara memelihara lingkungan
biotik


2. Berperilaku disiplin dalam memelihara tanaman

2.1 Menyebutkan cara-cara berperilaku disiplin dalam memelihara tanaman
2.2 Menyenangi perilaku disiplin dalam memelihara tanaman
2.3 Membiasakan berperilaku disiplin dalam memelihara tanaman

*) Akhir Semester I Lomba Kebersihan


Kelas I Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR

3. Membiasakan kesiagaan menghadapi bencana alam

1.1 Mengenal bencana alam
1.2 Menunjukkan sikap empati terhadap orang lain
1.3 Melakukan simulasi cara menghadapi bencana alam ( misalnya : gempa berskala kecil )

4. Menerapkan teknologi sederhana
1.1 Mengenal teknologi dalam mengelola barang bekas menjadi barang bermanfaat, (misalnya kertas bekas) untuk dijadikan produk tertentu.
1.2 Membuat hasil karya dari barang bekas
1.3 Menampilkan hasil karya dalam pameran kelas / sekolah
*) Akhir Semester II Kegiatan Pameran Kelas/Sekolah, disesuaikan dengan kondisi sekolah





Kelas II Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR

1. Menerapkan kebersihan, kesehatan dan keindahan di rumah, sekolah dan masyarakat
1.1 Menjelaskan pola hidup bersih, sehat dan indah di rumah, sekolah dan masyarakat.
1.2 Menyenangi kehidupan yang bersih, sehat dan indah di rumah, sekolah dan masyarakat
1.3 Melaksanakan pola hidup bersih, sehat dan indah di rumah, sekolah dan masyarakat

2. Melakukan pemeliharaan lingkungan biotik dan abiotik

2.1 Menyebutkan jenis-jenis lingkungan biotik dan abiotik
2.2 Menyenangi keindahan lingkungan
2.3 Mempraktikkan cara memelihara lingkungan biotik dan abiotik

3. Menunjukkan sikap hidup hemat
3.1 Menyebutkan contoh hidup hemat
3.2 Menyenangi hidup hemat
3.3 Melakukan contoh hidup hemat

*) Akhir Semester I Lomba Kebersihan Kelas



Kelas II Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR

4. Membiasakan kesiagaan menghadapi bencana alam

4.1 Mengenal terjadinya bencana alam dan cara penanggulangannya
4.2 Menunjukkan sikap empati terhadap orang lain
4.3 Melakukan simulasi cara menghadapi bencana alam ( misalnya : banjir )


5. Menerapkan hasil teknologi sederhana

5.1 Menyebutkan contoh barang bekas yang dapat menjadi barang yang bermanfaat, (misalnya, sedotan limun, ranting kayu)
5.2 Membuat hasil karya dari barang bekas
5.3 Menampilkan hasil karya dalam pameran kelas / sekolah

*) Akhir Semester II Kegiatan Pameran Kelas/Sekolah, disesuaikan dengan kondisi sekolah






Kelas III Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Melakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan biotik dan abiotik
1.1 Menjelaskan upaya-upaya pelestrarian lingkungan biotik dan abiotik
1.2 Menyenangi pelestarian lingkungan biotik dan abiotik
1.3 Meniru kegiatan pelestarian lingkungan biotik dan abiotik
2. Membiasakan diri berpartisipasi aktif dalam mencegah pencemaran lingkungan
2.1 Menyebutkan jenis-jenis pencemaran lingkungan
2.2 Menyenangi lingkungan yang bersih, sehat dan indah
2.3 Melaksanakan kegiatan kebersihan dan keindahan di sekolah

3. Menerapkan tata tertib pemeliharaan lingkungan sekolah
3.1 Menyebutkan tata tertib pemeliharaan lingkungan sekolah
3.2 Menghargai tata tertib pemeliharaan lingkungan sekolah
3.3 Melaksanakan tata tertib pemeliharaan lingkungan sekolah

*) Akhir Semester I Lomba Kebersihan Kelas




Kelas III Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
4. Membiasakan kesiagaan menghadapi bencana alam
4.1 Menjelaskan terjadinya bencana alam dan penanggulangannya
4.2 Menunjukkan sikap empati terhadap orang lain
4.3 Melakukan simulasi cara menghadapi bencana alam ( misalnya : longsor )
5. Menerapkan teknologi sederhana 5.1 Menjelaskan pemanfaatan barang-barang bekas, (misalnya, dus-dus bekas, kaleng, dll)
5.2 Membuat hasil karya dari barang bekas
5.3 Menampilkan hasil karya dalam pameran kelas / sekolah
*) Akhir Semester II Kegiatan Pameran Kelas/Sekolah, disesuaikan dengan kondisi sekolah





Kelas IV Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR

1. Melakukan cara penanaman berbagai jenis tanaman

1.1 Mengenal berbagai tanaman bunga dalam pot
1.2 Menyenangi penanaman bunga dalam pot
1.3 Mempraktikkan penanaman bunga dalam pot

2. Berpartisipasi aktif dalam mencegah pencemaran lingkungan

2.1 Menjelaskan terjadinya pencemaran lingkungan
2.2 Memberi contoh cara berpartisipasi dalam mencegah pencemaran lingkungan
2.3 Melaksanakan kebersihan dan penataan kelas

3. Menerapkan kepedulian terhadap lingkungan
3.1 Menjelaskan kepedulian terhadap lingkungan
3.2 Memberi contoh sikap peduli terhadap lingkungan
3.3 Melakukan pengawasan terhadap lingkungan
*) Akhir Semester I Lomba Kebersihan Kelas dan Penataan Kelas



Kelas IV Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR

4. Membiasakan bersiap siaga menghadapi bencana alam

4.1 Mengidentifikasi bencana alam dan penanggulangannya
4.2 Menunjukkan sikap empati terhadap orang lain
4.3 Mempraktikkan cara menghadapi bencana alam ( misalnya : kebakaran hutan )

5. Menerapkan teknologi sederhana 5.1 Menjelaskan pemanfaatan barang-barang bekas, (misalnya, gelas plastik kemasan air mineral)
5.2 Membuat hasil karya dari barang bekas
5.3 Menampilkan hasil karya dalam pameran kelas / sekolah

*) Akhir Semester II Kegiatan Pameran Kelas/Sekolah, disesuaikan dengan kondisi sekolah


Kelas V Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Melakukan cara penanaman berbagai jenis tanaman
1.1 Mengenal jenis-jenis tanaman obat (apotik hidup).
1.2 Mensyukuri manfaat tanaman obat
1.3 Membiasakan diri memelihara tanaman obat ( apotik hidup)
2. Menerapkan pola hidup sederhana
2.1 Mengenal pola hidup sederhana
2.2 Menghargai pola hidup sederhana
2.3 Melaksanakan pola hidup sederhana
3. Melakukan penanggulangan pencemaran lingkungan
3.1 Menjelaskan upaya penanggulangan pencemaran lingkungan
3.2 Menyenangi kondisi lingkungan yang tidak tercemar
3.3 Mempraktikkan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan

*) Akhir Semester I Lomba Kebersihan Kelas dan Penataan Kelas



Kelas V Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
4. Membiasakan kesiagaan dalam menghadapi bencana alam
4.1 Mengenal cara-cara menghadapi bencana alam
4.2 Menunjukkan sikap empati terhadap orang lain
4.3 Mensimulasikan cara bersiap siaga menghadapi bencana alam ( misalnya: gunung meletus )
5. Menerapkan teknologi sederhana dalam pemeliharaan lingkungan
5.1 Menjelaskan jenis-jenis teknologi sederhana dalam pemeliharaan lingkungan, (misalnya, botol kemasan air mineral, kaleng besar, kantong plastik)
5.2 Membuat hasil karya dengan memanfaatkan teknologi sederhana dalam pemeliharaan lingkungan
5.3 Melaksanakan pameran hasil teknologi sederhana di kelas / sekolah

*) Akhir Semester II Kegiatan Pameran Kelas/Sekolah, disesuaikan dengan kondisi sekolah




Kelas VI Semester 1

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Melakukan berbagai cara pembibitan sesuai dengan jenis tanaman
1.1 Menjelaskan cara – cara pembibitan tanaman
1.2 Menyenangi kegiatan pembibitan tanaman
1.3 Mempraktikkan pembibitan tanaman
2. Menerapkan pola hidup sederhana
2.1 Menjelaskan pola hidup sederhana
2.1 Menyenangi pola hidup sederhana
2.3 Membiasakan melaksanakan pola hidup sederhana
3. Melakukan penanggulangan pencemaran dan perusakan lingkungan

3.1 Menyebutkan cara-cara penanggulangan pencemaran dan perusakan lingkungan
3.2 Menyenangi penanggulangan pencemaran dan perusakan lingkungan
3.3 Melakukan penanggulangan pencemaran dan perusakan lingkungan

*) Akhir Semester I Lomba Kebersihan Kelas dan Penataan Kelas




Kelas VI Semester 2

STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
4. Membiasakan kesiagaan menghadapi bencana alam
4.1 Menjelaskan terjadinya bencana alam dan penanggulangannya
4.2 Menunjukkan sikap empati terhadap orang lain
4.3 Mendemonstrasikan cara penanggulangan bencana alam ( misalnya : Tsunami )
5. Menerapkan teknologi sederhana

5.1 Menjelaskan jenis-jenis teknologi sederhana dalam pemeliharaan lingkungan, (misalnya : mendaur ulang sampah organik menjadi kompos)
5.2 Membuat hasil karya dengan pemanfaaan teknologi sederhana dalam pemeliharaan lingkungan
5.3 Menampilkan pameran hasil teknologi sederhana di kelas / sekolah

*) Akhir Semester II Kegiatan Pameran Kelas/Sekolah, disesuaikan dengan kondisi sekolah

SK KD BAHASA SUNDA

STANDAR KOMPETENSI
DAN KOMPETENSI DASAR

MATA PELAJARAN
BAHASA DAN SASTRA SUNDA











PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN


KATA PENGANTAR

Sejak tahun 2001 rencana perubahan kurikulum sudah sampai ke sekolah. Kurikulum 1994 diganti dengan kurikulum baru yang berorientasi kepada kompetensi. Sementara itu, dalam rangka pemantapannya, beberapa mata pelajaran yang termasuk muatan nasional sudah diujicobakan, sehingga masa transisi pembelajaran antara kurikulum lama dengan yang baru makin terasa.
Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat sejak tahun 2003 sudah mengadakan pemantauan terhadap kenyataan ini, khususnya yang berkaitan dengan (1) kurikulum, (2) bahan ajar, (3) sarana dan sumber belajar, dan (4) pelaksanaan pengajaran. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan pun telah memprakarsai terbitnya buku Pedoman Kurikulum Berorientasi Kompetensi Bahasa Daerah (Sunda) untuk Guru SD (2003) yang isinya disesuaikan dengan petunjuk Pusat Kurikulum – Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional yang berturut-turut terbit sejak tahun 2001 dan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda ini merupakan dikeluarkan sebagai arahan atau pedoman bagi guru dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Isinya memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), yang harus disusun dan dikembangkan lagi oleh guru dan sekolah mednjadi kurikulum yang berisi SK, KD, indikator, pengalaman belajar, lingkup materi, dan jenis evaluasi. Penyusunan kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat.
Masih berhubungan dengan keadaan setempat yang berbeda satu dengan lainnya, perlu dipertimbangkan pengelompokan keadaan (kategorisasi lokal), baik di wilayah pemakaian bahasa Sunda maupun wilayah yang memiliki dialek bahasa Sunda atau bahasa daerah lain seperti Melayu-Betawi di daerah Depok dan Bekasi serta Bahasa Cirebon di wilayah Cirebon dan Indramayu. Bahasa-bahasa tersebut termasuk bahasa daerah yang hidup di Propinsi Jawa Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Barat No. 5/2003 tentang Pelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah.
SKKD ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, yang untuk kepentingan regional Jawa Barat diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor: 423.5/Kep.674-Disdik/2006.


Bandung, April 2007

Kepala Disdik Jawa Barat,

Dr. Dadang Dali, M.Sc.




















Gubernur Jawa Barat


KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT

NOMOR: 423.5/Kep.674-Disdik/2006

TENTANG

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR SERTA PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA

GUBERNUR JAWA BARAT,

Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan
Bahasa, sastra, dan Aksara Daerah, bahasa daerah
diajarkan di pendidikan formal dan non-formal di
Jawa Barat;
b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta Panduan
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yang
ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa
Barat;

Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950
tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat
(Berita Negara tanggal 4 Juli Tahun 1950);
2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) jo. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa,
Sastra, dan Aksara Daerah (Lembaran Daerah
Tahun 2003 Nomor 5 Seri E);
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1
Tahun 2004 tentang Rencana Strategis
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2003-
2008 (Lembaran Daerah Tahun 2004 Nomor 1
Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6).

Memperhatikan: 1. Rekomendasi UNESCO tentang Pemeliharaan
Bahasa-bahasa Ibu di dunia.
2. Hasil Kongres Bahasa Sunda VIII di Subang pada tanggal 28-30 Juni 2005.
3. Hasil identifikasi Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERTAMA : Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan
Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 979/102/
Kep/I/94 tentang Kurikulum Muatan Lokal
Pendidikan Dasar.

KEDUA : Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata
Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Satuan
Pendiidikan Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul
Atgfal (RA), Sekolah Dasar (SD)/Madrasah
Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)
/Madrasah Tsanawiyah (MTs.), Sekolah Menengah
Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/
Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2006, terdiri dari:
a. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum;
b. Standar Kompetensi Isi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda;
c. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
KETIGA : Uraian mengenai standar kompetensi dasan
kompetensi dasar serta panduan penyusunan
kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra
Sunda serta standar kompetensi lulusan
sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA
tercantum dalam Lampiran sebagai bagian tak
terpisahkan dari Keputusan ini.

KEEMPAT : Standar kompetensi dan kompetensi dasar serta
panduan penyusunan kurikulum mata pelajaran
Bahasa dan Sastra Sunda serta standar
kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada
Diktum KEDUA merupakan pedoman dalam
penyusunan silabus dan penilaian.

KELIMA : Hal-hal yang belum cukup diatur dalam
Keputusan ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya ditetapkan oleh Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

KEENAM : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.

Ditetapkan di Bandung,
Pada tanggal 25 Juli 2006

GUBERNUR JAWA BARAT,




DANNY SETIAWAN.



















LAMPIRAN


STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
SERTA PANDUAN PENYUSUNAN
KUTIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA




LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
GUBERNUR JAWA BARAT
NOMOR: 423.5/Kep.674-Disdik/2006
TANGGAL 25 JULI 2006








PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT
Jalan Dr. Radjiman No. 6 Telp. (022)4264813 Fax. (022)4264881
Wisselbord (022) 4264944, 4264957, 4264973
BANDUNG (40171)
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR KEPALA DISDIK JAWA BARAT............................. 2
KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT.................................. ........... 4
LAMPIRAN KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT........................... 8
DAFTAR ISI................................................................................... ........... 9

PENDAHULUAN
A. Umum................................................................................. 12
B. Pengertian........................................................................... 13
C. Fungsi dan Tujuan................................................................ 14
1. Fungsi............................................................................. 14
2. Tujuan.............................................................................. 14
D. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum................................... 15
E. Standar Kompetensi Isi........................................................
F. Standar Kompetensi Lulusan................................................
1. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA..................................
2. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI..................................
3. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs.............................
4. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA......................
G. Muatan Lokal.......................................................................

MUATAN LOKAL KEMAMPUAN BERBAHASA SUNDA TK/RA
A. Latar Belakang.....................................................................
B. Pengertian...........................................................................
C. Fungsi dan Tujuan................................................................
1. Fungsi..............................................................................
2. Tujuan..............................................................................
D. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA......................................
E. Aspek Pengembangan Bahasa Sunda di TK/RA.....................
F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar TK/RA................
G. Arah Pengembangan............................................................

MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI
A. Latar Belakang.....................................................................
B. Pengertian...........................................................................
C. Fungsi dan Tujuan................................................................
1. Fungsi..............................................................................
2. Tujuan..............................................................................
D. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI......................................
F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI................
G. Arah Pengembangan............................................................
MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMP/MTs
A. Latar Belakang..................................................................
B. Pengertian........................................................................
C. Fungsi dan Tujuan.............................................................
1. Fungsi..........................................................................
2. Tujuan..........................................................................
D. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs.............................
F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMP/MTs.......
G. Arah Pengembangan........................................................

MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMA/SMK/MA
A. Latar Belakang.................................................................
B. Pengertian.......................................................................
C. Fungsi dan Tujuan............................................................
1. Fungsi..........................................................................
2. Tujuan..........................................................................
D. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA......................
F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMA/SMK/MA
G. Arah Pengembangan........................................................






























STANDAR KOMPETENSI
DAN KOMPETENSI DASAR

MATA PELAJARAN
BAHASA DAN SASTRA SUNDA


TAMAN KANAK-KANAK (TK)
RAUDHATUL ATHFAL (RA)

SEKOLAH DASAR (SD)
MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)

SEKOLAH MENENAG PERTAMA (SMP)
MADRASAH TSANAWIYAH (MTs.)

SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)
MADRASAH ALIYAH (MA)



PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN
PENDAHULUAN


A. U m u m

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3--8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu di dunia”.
Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Bahasa Sunda juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI.
Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa Sunda harus diajarkan di sekolah-sekolah, mulai Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA), Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliah (MA). Oleh karena itu, perlu disusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut.
Pembelajaran bahasa Sunda diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budaya Sunda, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat Sunda, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Sunda dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan Sunda.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Sunda merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal dan regional.
Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Sunda ini diharapkan:
1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya sastra dan intelektual orang Sunda;
2. guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3. guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah;
5. sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan lokal dengan tetap memperhatikan kepentingan regional Jawa Barat.

B. Pengertian
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda.
C. Fungsi dan Tujuan
1. Fungsi
Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai (1) sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, (2) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, (5) sarana pengembangan penalaran, serta (6) sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah (Sunda).
2. Tujuan
Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut.
1) Murid beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda.
2) Murid menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya.
3) Murid memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan keadaan).
4) Murid mampu menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
5) Murid memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda (berbicara, menulis, dan berpikir).
6) Murid mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan.
7) Murid menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda.

D. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
Standar kompetensi lintas kurikulum merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang diperlukan murid untuk mencapai seluruh potensi dalam kehidupan. Kompetensi ini harus dibakukan dan dicapai murid melalui pengalaman belajarnya.
Standar kompetensi ini meliputi berbagai kemampuan untuk:
1) memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya;
2) menggunakan bahasa untuk memahami, mengem-bangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain;
3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan;
4) memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber;
5) memahami dan menghargai lingkungan fisik, mahluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap (nilai-nilai) untuk mengambil keputusan yang tepat;
6) berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis;
7) berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan karya intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkat-kan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab;
8) berpikir logis, kritis, dan tertata dengan memperhi-tungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan; dan
9) menunjang motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.


E. Standar Isi
Standar isi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup empat aspek kemampuan berikut.

1) Menyimak (ngaregepkeun)
Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi berbagai
bentuk dan jenis wacana lisan.

2) Berbicara (nyarita)
Mampu berbicara secara efektif dan efisien untuk meng-
ungkapkan pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan) dalam
beragam bentuk dan jenis wacana lisan di berbagai
kesempatan berbicara.

3) Membaca (maca)
Mampu membaca, memahami, dan menanggapi berbagai
jenis wacana tulis.
4) Menulis (nulis)
Mampu menulis secara efektif dan efisien untuk meng-
ungkapkan pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan) dan
kreativitas sastra dalam berbagai bentuk dan jenis
karangan (wacana tulis).


F. Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan (SKL) merupakan standar kompetensi yang harus dicapai oleh setiap lulusan dalam satuan pendidikan tertentu, yakni TK/RA, SD/MI, SMP/MTs., dan SMA/SMK/MA.


1. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA
Standar kompetensi lulusan Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA) dalam berbahasa Sunda adalah sebagai berikut.
a. Mampu bermain dengan menggunakan bahasa Sunda.
b. Mampu mengenal dan mengucapkan kosa kata bahasa Sunda sederhana yang berkaitan dengan lingkungan kehidupan dirinya.


2. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI
Standar kompetensi kulusan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek yang terurai seperti berikut.

a. Menyimak (ngaregepkeun)
Mampu memahami dan menanggapi berbagai ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa pengucapan bunyi bahasa, kata, kalimat sederhana dan luas, pengumuman, penjelasan, nasihat, perintah, tuturan, berita, dikte, pelantunan puisi (sajak, guguritan, kakawihan), dan pembacaan cerita (dongeng, cerita pendek).
b. Berbicara (nyarita)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa percakapan, wawancara, bercerita menceritakan, mengumumkan, menelpon, menjelaskan, menyampaikan (sanggahan, pujian, usul, laporan) diskusi, pidato, bermain peran, dan musikalisasi/dramatisasi puisi.

c. Membaca (maca)
Mampu memahami dan menanggapi beragam teks yang berupa aksara, kata-kata lepas, kalimat lepas, prosa (pengumuman, surat, bahasan, dongeng, cerita pendek, artikel, pidato), percakapan, dan puisi (sajak, guguritan).

d. Menulis (nulis)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam tulisan yang berupa suku kata, kata-kata, bentuk kalimat (kalimat sederhana dan luas), fungsi kalimat (berita, tanya, perintah), prosa (wacana pendek, surat, berita, biografi, narasi,deskripsi, eksposisi, pidato, laporan), puisi (sajak, guguritan), serta penggunaan ejaan dan tanda baca.



3. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs.
Standar kompetensi lulusan SMP/MTs. dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut.

a. Menyimak (ngaregepkeun)
Mampu memahami dan menanggapi beragam wacana lisan yang berupa percakapan, pidato, pembacaan atau pelantunan puisi (sajak, pupujian, guguritan), dan pembacaan prosa (dongeng, cerpen, novel, carita pondok, berita, biografi, bahasan, dan artikel).


b. Berbicara (nyarita)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan yang berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menelpon, menjelaskan, berdiskusi, pidato, dan bermain peran.

c. Membaca (maca)
Mampu memahami dan menanggapi beragam teks yang berupa percakapan, prosa (sejarah, bahasan, biografi, carita pondok, dongeng, novel), wawacan, dan puisi (sajak, sawer, guguritan).


d. Menulis (nulis)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam beragam karangan yang berupa pedoman wawancara, prosa (pengalaman, biografi, bahasan, berita, esai, surat, carita pondok, laporan), dan puisi (sajak, guguritan, sisindiran).




4. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA
Standar kompetensi lulusan SMA/SMK/MA dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut.

a. Menyimak (ngaregepkeun)
Mampu memahami dan menanggapi beraneka ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa percakapan, pidato, siaran radio/televisi, pembacaan puisi (sajak, guguritan, lagu kawih/tembang), dan pembacaan prosa (dongeng, cerita wayang).


b. Berbicara (nyarita)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa mengumumkan, menceritakan, bercerita, pidato, percakapan, wawancara, berdiskusi, dan bermain peran.

c. Membaca (maca)
Mampu memahami dan menanggapi berbagai bacaan yang berupa prosa (sejarah, biografi, carita pondok, dongeng, carita pantun, novel, bahasan, artikel), teks percakapan, wawacan dan puisi (sajak).

d. Menulis (nulis)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam karangan yang berupa terjemahan, aksara Sunda, prosa (surat, biografi, berita, bahasan, esai, resensi buku, carita pondok, laporan, puisi (sajak, guguritan, sisindiran), dan teks drama.


G. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat.
Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda termasuk mata pelajaran muatan lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kedudukannya dalam proses pendidikan sama dengan kelompok mata pelajaran inti dan pengembangan diri. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Sunda juga diujikan dan nilainya wajib dicantumkan dalam buku rapor.









STANDAR KOMPETENSI
DAN KOMPETENSI DASAR

MATA PELAJARAN
BAHASA DAN SASTRA SUNDA





TK/RA





PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN

MATA PELAJARAN MUATA LOKAL
KEMAMPUAN BERBAHASA SUNDA
TK/RA



A. Latar Belakang
Anak usia 4-6 tahun merupakan bagian dari anak usia dini yang berada pada rentang usia lahir sampai 6 tahun. Juga disebut anak usia prasekolah. Perkembangan kecerdasan pada masa ini mengalami peningkatan 50-80%. Hasil penelitian Pusat Kurikulum Balitbang DIknas tahun 1999, dalam berbagai aspek perkembangan anak, anak yang masuk TK lebih tinggi daripada anak yang tidak masuk TK di kelas I SD.
Data angka mengulang kelas tahun 2001/2002 untuk kelas I SD (10,85%), kelas II (6,6*%), kelas III (5,48%), kelas IV (4,28%), kelas V (2,92%), dan kelas VI (0,42%). Angka mengulang kelas I dan II lebih tinggi daripada kelas lain. Diperkirakan anak-anak yang mengulang kelas tersebut adalah anak-anak yang tidak masuk pendidikan prasekolah (baca: TK/RA) sebelum masuk SD. Mereka adalah anak yang belum siap dan tidak dipersiapkan oleh orang tuanya memasuki SD. Adanya perbedaan yang besar antara pola pendidikan informal di rumah dan pendidikan formal di sekolah menyebabkan anak yang masuk pendidikan prasekolah (TK/RA) mengalami kejutan sekolah dan mereka mogok sekolah atau tidak mampu menyesuaikan diri sehingga tidak dapat berkembang secara optimal. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya pengembangan seluruh potensi anak masa prasekolah.
Usia 4-6 tahun merupakan masa peka bagi anak. Anak mulai sensitif untuk menerima berbagai upaya perkembangan seluruh potensinya. Masa peka ini akan mematangkan fungsi-fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungannya. Masa ini menjadi masa peletak dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Oleh karena itu, diperlukan kondisi dan stimulasi yang sesuai dengan kebutuhan anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Peran pendidik (orang tua, guru, dan orang dewasa lain) sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi anak 4-6 tahun. Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan melalui kegiatan “bermain sambil belajar” atau “belajar seraya bermain”. Dengan bermain, anak memiliki kesempatan untuk bereksplorasi, menemukan, berekspresi diri, berkreasi, dan belajar secara menyenangkan. Selain itu, bermain dapat membantu anak mengenal dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungan.
Salah satu aspek perkembangan anak adalah aspek berbahasa. Perkembangan bahasa anak berkaitan erat dengan perkembangan mental dan perilakunya. Apabila dibiasakan berbahasa dengan baik dan santun, anak akan tumbuh dan berkembang untuk berkomunikasi secara baik dan santun pula.
Anak cenderung dekat dengan ibunya. Komunikasi ibu dengan anak lebih erat, efektif, dan efisien. Salah satu bahasa yang dekat dengan anak adalah bahasa ibu mereka. Di Jawa Barat, misalnya, bahasa ibu bagi anak-anak adalah bahasa Sunda, meskipun terdapat bahasa Indonesia atau bahasa daerah lain. Bahasa ibu menjadi landasan awal anak dalam belajar berbahasa, berekspresi, dan berpikir. Anak yang pandai berbahasa ibunya cenderung akan lebih mudah belajar bahasa kedua (bahasa Indonesia) atau bahasa asing. Oleh karena itu, bahasa Sunda sebagai bahasa ibu bagi anak-anak di Jawa Barat perlu diperkenalkan kepada anak-anak usia dini atau usia prasekolah (TK/RA).
Pada dasarnya pendidikan TK/RA mengacu pada dua aspek perkembangan dalam pembentukan perilaku melalui dua cara, yakni (1) pembiasaan dan (2) pengembangan kemampuan dasar. Pertama, Pengembangan pembentukan perilaku melalui pembiasaan dilakukan secara terus-menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang baik. Bidang ini meliputi pengembangan moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, dan kemandirian. Kedua, pengembangan kemampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak. Pengembangan kemampuan dasar meliputi kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
Melalui kedua pengembangan pembentukan kebiasaan dan kemampuan dasar tersebut, terutama kemampuan berbahasa Sunda, anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi anak yang cageur, bageur, bener, pinter teu kabalinger, singer, tur pangger.


B. Pengertian
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kemampuan Berbahasa Sunda TK/RA adalah program untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi melalui bahasa Sunda, yakni mengungkapkan pikiran dan perasaan melalui bahasa yang sederhana secara tepat.

C. Fungsi dan Tujuan
1. Fungsi
Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda bagi anak TK/RA berfungsi sebagai berikut, yakni:
1) alat untuk berkomunikasi dengan lingkungan;
2) alat untuk mengembangkan intelektual anak;
3) alat untuk mengembangkan ekspresi anak; dan
4) alat untuk menyatakan perasaan dan buah pikiran kepada
orang lain.

2. Tujuan
Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda di TK/RA bertujuan agar:
1) Anak didik memperoleh pengalaman berbahasa Sunda;
2) Anak didik mampu berkomunikasi dengan menggunakan
bahasa Sunda.
3) Anak didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa ibu, bahasa daerah, dan bahasa resmi kedua di Jawa Barat setelah bahasa Indonesia

D.Standar Kompetensi Lulusan TK/RA
Standar kompetensi lulusan (SKL) Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA) dalam berbahasa Sunda adalah sebagai berikut.
a. Mampu bermain dengan menggunakan bahasa Sunda.
b. Mampu mengenal dan mengucapkan kosa kata bahasa
Sunda sederhana yang berkaitan dengan lingkungan
kehidupan dirinya.


E. Aspek Pengembangan Bahasa Sunda di TK/RA
Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda di TK/RA pada dasarnya mencakup empat keterampilan berbahasa secara sederhana.

a. Menyimak (ngaregepkeun)
Mendengarkan dan memahami berbagai bentuk wacana
lisan

b. Berbicara (nyarita)
Mampu mengungkapkan pesan dalam bentuk wacana lisan
di berbagai kesempatan berbicara.

c. Membaca (maca)
Mampu membaca dan memahami berbagai simbol bahasa
atau gambar tulisan, cuaca, situasi, ekspresi, dsb.

d. Menulis (nulis)
Mampu menggoreskan pensil untuk mengungkapkan pesan
dan kreativitas bahasa seperti menggambar, membentuk
berbagai goresan/garis, dan simbol sederhana.
F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar TK/RA

Kelompok A
Kompetensi Berbahasa Sunda


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
0.1 Mampu menyimak, berbicara, memiliki kosa kata, dan
mengenal simbol-
simbol bahasa
yang
melambangkannya. 0.1.1 Menyimak dan membedakan bunyi suara, bunyi bahasa Sunda, dan mengucapkannya.
0.1.2 Menyimak dan memahami kata dan kalimat sederhana.
0.1.3 Berbicara tentang jatidiri, pengalaman, dan menjawab pertanyaan sederhana.
0.1.4 Memperkaya kosa kata sehari-hari yang berkaitan dengan nama-nama anggota tubuh.
0.1.5 Mengenal bentuk-bentuk simbol-simbol sederhana (pramenulis).
0.1.6 Menyebutkan gambar secara sederhana (pramembaca)
0.1.7 Menghubungkan bahasa lisan dan bahasa tulis (pra membaca)
0.1.8 Mengucapkan salam dan berperilaku sopan santun.
0.1.9 Menyanyikan rumpaka lagu kawih.









Kelompok B

Kompetensi Berbahasa Sunda


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
0.2 Mampu menyimak, berbicara, memiliki kosa kata, dan mengenal simbol-simbol bahasa yang melambangkannya untuk persiapan
membaca dan
menulis. 0.2.1 Menyimak dan membedakan bunyi suara, bunyi bahasa Sunda, dan mengucapkannya.
0.2.2 Menyimak dan memahami kata dan kalimat sederhana serta mengucapkannya dengan lafal yang benar.
0.2.3 Berbicara dengan lancar dan benar tentang jatidiri, pengalaman, dan sesuatu hal.
0.2.4 Memperkaya dan mengucapkan kosa kata sehari-hari yang berkaitan dengan lingkungan sekitar.
0.2.5 Mengenal bentuk-bentuk simbol-simbol sederhana dan menuliskannya (pramenulis).
0.2.6 Menyebutkan gambar dengan lengkap (pramembaca)
0.2.7 Menghubungkan bahasa lisan dan bahasa tulis dengan membacakan kelompok kata dan kalimat sederhana (pra membaca)
0.2.8 Berbahasa santun dan berperilaku ramah (tatakrama Sunda).
0.2.9 Menyanyikan rumpaka lagu kawih Sunda dengan benar.
0.2.10 Menampilkan sajak Sunda yang sederhana dengan gaya.
0.2.11 Mengekspresikan cerita dan lagu dalam gerakan/bermain peran.

G. Arah Pengembangan

1. Bahasa Pengantar Pembelajaran
Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda, dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsur-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki bahasa dialek (basa wewengkon), kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran.

2. Pendekatan dan Prinsip Pembelajaran

a. Pendekatan Pembelajaran
Pembelajaran kemampuan berbahasa Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan (menyimak-berbicara) dan kegiatan berbahasa tulis (membaca-menulis). Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda dipusatkan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Sunda, berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan budaya Sunda. Juga diarahkan untuk mempertajam perasaan anak didik. Anak didik tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya Sunda. Anak didik tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, juga yang kias dan tersirat.
Agar anak didik mampu berkomunikasi, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan pada kegiatan untuk membekali anak didik terampil berbahasa lisan dan berbahasa tulis. Anak didik dilatih lebih banyak menggunakan bahasa daripada pengetahuan tentang bahasa.
Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pengembangan kemampuan berbahasa Sunda dapat digunakan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar.
Anak didik adalah peserta yang aktif. Berkaitan dengan pengembangan kemampuan berbahasa Sunda, anak didik harus diberi kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk memperoleh pengalaman berbahasa Sunda, melalui kegiatan reseptif (menyimak, membaca) dan kegiatan produktif (berbicara, menulis).


b. Metode Pembelajaran
Dalam pelaksanaannya, pengembangan kemampuan berbahasa Sunda dapat menggunakan metode/teknik pembelajaran, antara lain: (1) berceritera, (2) permainan bahasa, (3) sandiwara boneka, (4) bercakap-cakap, (5) tanya jawab, (6) dramatisasi, (7) mengucapkan syair, (8) bermain peran, dan (9) karyawisata.


c. Prinsip Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran di TK/RA berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1) Bahan latihan/kegiatan, percakapan diambil dari lingkungan anak atau tema tertentu.
2) KBM berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator, serta sadapat mungkin dikaitkan dengan tema
3) Anak didik diberi kebebasan dalam menyatakan pikiran dan perasaan serta serta ditekankan pada spontanitas
4) Guru menguasai metode/teknik
5) Komunikasi antara guru dan anak dilaksanakan secara akrab
6) Guru memberi contoh/teladan dalam cara menggunakan bahasa
7) Bahan mengandung isi untuk pengembangan intelektual, emosional serta sesuai dengan taraf perkembangan anak dan lingkungannya.
8) Tidak diberikan pelajaran membaca dan menulis seperti di SD.


3. Karakteristik Anak Usia Dini
Anak usia dini seperti anak TK/RA dapat dikenali karakteristik fisik, sosial, emosi, dan kognitifnya. Ciri-ciri anak usia dini tersebut dapat dirinci sebagai berikut.

a. Ciri Fisik
1) Sangat aktif;
2) Melakukan banyak kegiatan;
3) Otot-otot besar (lengan, kaki) lebih dulu berkembang dari otot yang lebih kecil (jari);
4) Koordinasi tangan, kaki dan mata belum sempurna;
5) Tubuh lentur sehingga mudah bergerak; dan
6) Anak laki-laki umumnya lebih besar dari anak perempuan.

b. Ciri Sosial
1) Bersahabat hanya pada satu atau dua orang dan mudah berganti;
2) Bermain dalam kelompok yang kecil;
3) Anak yang lebih muda bermain bersebelahan dengan anak yang lebih besar;
4) Pola bermain bervariasi sesuai dengan kelas sosial dan jenis kelamin (gender);
5) Sering terjadi perselisihan dan mudah berbaikan kembali; dan
6) Telah menyadari peran jenis kelamin.
c. Ciri Emosi
1) Mengekspresikan emosinya dengan bebas dan terbuka;
2) Sikap marah lebih sering diperlihatkan;
3) Iri hati pada anak yang lain; dan
4) Selalu memperebutkan perhatian orang dewasa di dekatnya (gurunya).

d. Ciri Kognitif
1) Umumnya terampil dalam berbahasa;
2) Memiliki rasa ingin tahu yang besar; dan
3) Mengemukakan pikiran secara terbuka dan spontan.


4. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar

a. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pengembangan kemampuan berbahasa Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pengembangan kemampuan berbahasa Sunda.

b. Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Seni-budaya
Sumber pengembangan kemampuan berbahasa Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Anak didik diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam pengembangan kemampuan berbahasa Sunda.






5. Diversifikasi Kurikulum

a. Kesamaan Memperroleh Kesempatan
Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau anak didik. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan anak didik yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi anak didik yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan.
Penyediaan tempat yang memberdayakan semua anak didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh anak didik dari berbagai kelompok seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.


b. Kategorisasi Lokasi Kebahasaan
Selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintahan. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang anak didiknya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. pengembangan kemampuan berbahasa Sunda tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. Misalnya, di wilayah Cirebon, Indramayu, Depok, dan Bekasi.


6. Tema
Tema merupakan alat atau wadah untuk mengenalkan berbagai konsep kepada anak didik secara utuh. Dalam pembelajaran, tema diberikan dengan maksud menyatukan isi kurikulum dalam satu kesatuan yang utuh, memperkaya perbendaharaan bahasa anak didik dan membuat pembelajaran lebih bermakna. Penggunaan tema dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas.
Penentuan tema hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1) Kedekatan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema yang terdekat dengan kehidupan anak ke tema yang semakin jauh dari kehidupan anak.
2) Kesederhanaan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang sederhana kepada tema-tema yang lebih rumit bagi anak
3) Kemenarikan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang menarik minat anak kepada tema-tema yang kurang menarik minat anak
4) Keinsidentalan, artinya peristiwa atau kejadian di sekitar anak (sekolah) yang terjadi pada saat pembelajaran berlangsung hendaknya dimasukkan dalam pembelajaran walaupun tidak sesuai dengan tema yang dipilih pada hari itu.

Penentuan tema dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut.
1) Mengidentifikasi tema yang sesuai denga hasil belajar dan indikator dalam kurikulum.
2) Menata dan mengurutkan tema berdasarkan prinsip pemilihan tema.
3) Menjabarkan tema ke dalam sub-tema agar cakupan tema tidak terlalu luas.
4) Memilih sub-tema yang sesuai.

Tema-tema yang dapat dikembangkan di TK/RA, antara lain: (1) diri sendiri, (2) lingkunganku, (3) kebutuhanku, (4) binatang, (5) tanaman, (6) rekreasi, (7) pekerjaan, (8) air, udara, dan api, (9) alat komunikasi, (10) tanah airku, dan (11) alam semesta.

7. Penilaian
Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan serta perkembangan yang dicapai anak melalui kegiatan pembelajaran.
Penilaian bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pendidikan di TK/RA. Penilaian aspek perkembangan bahasa meliputi:
(a) menyebutkan nama danjenis kelamin;
(b) berbicara lancar dengan kalimat sederhana;
(c) menirukan kembali 2—4 uruta kata (latihan pendengaran);
(d) mampu melaksanakan 1—2 perintah secara berurutan dengan benar;
(e) memberi keterangan/informasi tentangsesuatu hal;
(f) melengkapi kalimat sederhana yang diucapkan oleh guru;
(g) dapat mendengarkan dan menceritakan kembali cerita sederhana dengan urut;
(h) mengekspresikan diri melalui dramatisasi;
(i) membuat kata sebanyak-banyaknya dari suku kata awal yang disediakan dalam bentuk lisan;
(j) memahami konsep lawan kata, misalnya: calik x ngadeg;
(k) mengenal kata kerja melalui gerakan-gerakan yang sederhana, misalnya: calik, nagog, lumpat, neda, nangis;
(l) menggunakan kata ganti (abdi, anjeun, anjeunna);
(m) mengucapkan suku kata dalam nyanyian (kawih), Misalnya: da-da-da, mi-mi-mi, na-na-na, dst.
(n) menggunakan konsep waktu (dinten ieu, énjing, ayeuna, engké);
(o) mengungkapkan beberapa sajak sederhana;
(p) menyebutkan tulisan sederhana melalui simbol yang melambangkannya;
(q) dapat menceritakan gambar (gambar yang disediakan atau dibuat sendiri);
(r) mengurutkan dan menceritakan isi gambar berseri;
(s) menggunakan dan menjawab pertanyaan: naon, saha, di mana, iraha, sabaraha, kumaha, dan ku naon;
(t) menggunakan bahasa isyarat seperti anggukan kepala, gerakan tubuh, tangan, dan mata; dan
(u) menyanyikan kawih sederhana bersama-sama.







































STANDAR KOMPETENSI
DAN KOMPETENSI DASAR

MATA PELAJARAN
BAHASA DAN SASTRA SUNDA




SD/MI




PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN

MATA PELAJARAN MUATA LOKAL
BAHASA DAN SASTRA SUNDA
SD/MI



A. Latar Belakang
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 mengenai Pendidikan dan Kebudayaan di samping sejalan pula dengan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu”, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3--8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan. SKKD ini diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 423.5/Kep.674-Disdik/2006.
Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Karena kenyataan ini, pembelajaran bahasa Sunda di kelas-kelas awal SD harus disesuaikan dengan prinsip pembelajaran bahasa kesatu sebagai kelanjutan dari hasil pembelajaran di lingkungan keluarga peserta didik. Bahasa Sunda sudah banyak berubah bila dibandingkan dengan kondisi bahasa itu sebelum kemerdekaan. Kenyataan ini harus disikapi dengan kearifan dalam memilih dan menjabarkan Materi Pokok agar berkesuaian dengan kondisi bahasa dan sastra Sunda dewasa ini. Alokasi waktu untuk mata pelajaran Bahasa Sunda 2 (dua) jam pelajaran. Dengan demikian, KTSP Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang dibuat guru tersebut harus berbanding lurus dengan alokasi waktu yang tersedia. Bahasa Sunda menjadi bahasa tutur dan bahasa tulis pada masyarakat Jawa Barat. Tuturan dan wacana tulis itu dapat dijadikan bahan untuk menjabarkan lebih lanjut materi pokok seraya tetap mengacu pada kompetensi dasar dan indikator yang tercantum pada standar kompetensi. Bahasa Sunda adalah bahasa daerah yang memiliki jumlah penuturnya yang sangat banyak, menyebar di wilayah yang sangat luas (Jawa Barat, Banten, dan bagian-bagian barat Jawa Tengah), serta memiliki beberapa basa wewengkon (dialek). Kenyataan tersebut harus diantisipasi sekolah secara wajar, yakni dengan mengenalkan bahasa dialek setempat seraya mengenalkan pula bahasa Sunda lulugu sebagai padanannya. Penutur bahasa Sunda menjadi dwibahasawan, selain berkomunikasi dengan bahasa Sunda, juga menggunakan bahasa Indonesia.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berpijak pada hakikat pembelajaran bahasa dan sastra. Belajar bahasa dan sastra pada dasarnya adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai nilai-nilai kemanusiaan serta nilai-nilai kehidupan. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa dan sastra Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, serta untuk meningkatkan kemampuan mengapresiasi sastra Sunda.
Sebagai alat komunikasi bahasa Sunda digunakan untuk bertukar pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan), baik lisan maupun tulis, menyertai berbagai segi kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam fungsinya untuk mengungkapkan imajinasi dan kreativitas, bahasa Sunda juga telah menghasilkan aneka ragam bentuk dan jenis karya sastra dalam tradisi yang telah bersejarah. Dengan demikian, pemilihan bahan (materi) pembelajaran akan semakin penting, apalagi hanya tersedia waktu dua jam pelajaran dalam satu minggu.
B. Pengertian
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda SD/MI adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda peserta didik pada jenjang satuan pendidikan tersebut.



C. Fungsi dan Tujuan

1. Fungsi
Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai (1) sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, (2) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, (5) sarana pengembangan penalaran, serta (6) sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah (Sunda).

2. Tujuan
Penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar ini bertujuan memberikan petunjuk, arahan, kejelasan, dan kemudahan kepada para pelaksana pendidikan di sekolah dalam melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda.
Sebagai acuan program dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda, isi standar kompetensi dan kompetensi dasar ini didasarkan pada tujuan umum pembelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yakni peserta didik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berbahasa serta bersastra Sunda. Tujuan umum tersebut dapat diperinci sebagai berikut.
1) Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya.
2) Peserta didik memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan keadaan).
3) Peserta didik memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
4) Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan.
5) Peserta didik menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual masyarakat Sunda.



D. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI
Standar kompetensi lulusan (SKL) SD/MI dalam Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut.

a. Menyimak (ngaregepkeun)
Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi berbagai ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa pengucapan bunyi bahasa, kata, kalimat sederhana dan luas, pengumuman, penjelasan, nasihat, perintah, tuturan, berita, dikte, pembacaan atau pelantunan puisi (sajak, guguritan, kakawihan), dan pembacaan cerita (dongeng, cerita pendek).

b. Berbicara (nyarita)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menjelaskan, menyampaikan (sanggahan, pujian, usul, laporan), diskusi, pidato, bermain peran, dan dramatisasi puisi.

c. Membaca (maca)
Mampu membaca, memahami, dan menangapi beragam teks yang berupa aksara, kata-kata lepas, kalimat lepas, prosa (pengumuman, surat, bahasan, dongeng, cerita pendek, artikel, pidato), teks percakapan, teks puisi (sajak, guguritan).

d. Menulis (nulis)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam tulisan yang berupa suku kata, kata-kata, bentuk kalimat (kalimat sederhana dan luas), fungsi kalimat (berita, tanya, perintah), prosa (wacana pendek, surat, berita, biografi, narasi, deskripsi, eksposisi, pidato, laporan), puisi (sajak, guguritan), serta penggunaan ejaan dan tanda baca.
E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra Sunda, yang meliputi aspek-aspek berikut, yakni:
1. menyimak (ngaregepkeun);
2. berbicara (nyarita);
3. membaca (maca); dan
4. menulis (nulis).
Keempat aspek kemampuan berbahasa tersebut dikaitkan dengan aspek tema dan kaidah bahasa (kebahasaan) seperti lafal dan ejaan, pembentukan kata, dan penataan kalimat.



F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI

KELAS I

1. Menyimak (ngaregepkeun)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1.1 Mampu memahami dan menangggapi bunyi bahasa (sora basa), perintah (parentah) sederhana, perbuatan, dan dongeng yang dilisankan. 1.2.1 Membedakan bunyi bahasa Sunda
1.2.2 Melakukan perintah sederhana
1.2.3 Menanggapi dengan perbuatan
1.2.4 Memahami isi dongeng









2. Berbicara (Nyarita)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1.2 Mampu mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan
keinginan secara lisan
dalam meminta izin,
memperkenalkan diri
(ngawanohkeun),
bercakap-cakap
(paguneman),
menyebutkan dan
menerangkan gambar. 1.2.1 Meminta izin
1.2.2 Memperkenalkan diri
1.2.3 Bercakap-cakap dengan teman
1.2.4 Menyebutkan berbagai gambar benda
1.2.5 Menerangkan berbagai jenis gambar peristiwa





3. Membaca (maca)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1.3 Mampu memahami dan menanggapi tulisan dengan membaca kata-kata lepas, kalimat lepas, dan paragraf pendek. 1.3.1 Membaca kata-kata lepas yang mengandung kata asal dwisuku (dua engang)
1.3.2 Membaca kalimat lepas dua kata
1.3.3 Membaca kalimat lepas tiga kata
1.3.4 Membaca paragraf pendek tiga kalimat







4. Menulis (nulis)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1.4 Mampu menulis atau menyalin huruf lepas, suku kata (engang), dan kalimat sederhana.


1.4.1 Menyalin huruf lepas
1.4.2 Menyalin suku kata
1.4.3 Menyalin kata dwisuku
1.4.4 Menyalin kata trisuku .
1.4.5 Menyalin kalimat sederhana



KELAS II
1. Menyimak (ngaregepkeun)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
2.1 Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan dengan menyimak tata tertib, penjelasan, dongeng, dan kakawihan. 2.1.1 Menyimak tata cara atau tata tertib belajar
2.1.2 Menyimak penjelasan tentang cara hidup sehat
2.1.3 Menyimak dongeng
3.2.4 Menyimak kakawihan


2. Berbicara (nyarita)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
2.2 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam mengajak, berjanji, memperkenalkan, mengundang, dan bertamu. 2.2.1 Mengajak teman
2.2.2 Berjanji dengan teman
2.2.3 Memperkenalkan teman
2.2.4 Mengundang teman
2.2.5 Bertamu ke rumah teman

3. Membaca (maca)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
2.3 Mampu memahami dan menanggapi bacaan dengan membaca nyaring, membaca bersuara, membaca/ menembangkan kakawihan, dan dongeng. 2.3.1 Membaca nyaring (bedas) deskripsi
2.3.2 Membaca bersuara (nyoara) eksposisi
2.3.3 Membaca/menembangkan kakawihan
2.3.4 Membaca dongeng

4. Menulis (nulis)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
2.4 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dengan menulis, menyusun, dan menyempurnakan kalimat, serta menyalin paragraf pendek. 2.4.1 Menulis kalimat berhuruf kapital
2.4.2 Menulis/menyalin kalimat sederhana
2.4.3 Menyusun kalimat sederhana
2.4.4 Menyempurnakan kalimat dengan menggunakan tanda koma dan tanda titik
2.4.5 Menyalin paragraf pendek













KELAS III

1. Menyimak (ngaregepkeun)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
3.1 Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak bahasan, dongeng fabel, dan kakawihan. 3.1.1 Menyimak bahasan tentang kesehatan dan makanan
3.1.2 Menyimak bahasan tentang kebersihan dan pakaian
3.1.3 Menyimak dongeng fabel (dongéng sato)
3.1.4 Menyimak kakawihan


2. Berbicara (nyarita)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
3.2 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam menyapa, meyakinkan, bercakap-cakap, dan menceritakan gambar. 3.2.1 Menyapa teman
3.2.2 Meyakinkan teman
3.2.3 Bercakap-cakap tentang jenis binatang
3.2.4 Bercakap-cakap tentang jenis makanan
3.2.5 Menceritakan gambar berseri










3. Membaca (maca)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
3.3 Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca dalam hati dan membaca nyaring. 3.3.1 Membaca dalam hati karangan eksposisi
3.3.2 Membaca nyaring karangan deskripsi
3.3.3 Membaca nyaring (maca bedas) puisi
3.3.4 Membaca nyaring carita pondok


4. Menulis (nulis)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
3.4 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam menulis kalimat dan paragraf pendek. 3.4.1 Menulis kalimat berita (kalimah wawaran)
3.4.2 Menulis kalimat luas (kalimah jembar)
3.4.3 Menulis kalimat tanya (kalimah pananya)
3.4.4 Menulis kalimat perintah (kalimah paréntah)
3.4.5 Menulis paragraf pendek dengan menggunakan ejaan









KELAS IV

1. Menyimak (ngaregepkeun)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
4.1 Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak pengumuman (béwara), dongeng, dan guguritan.
4.1.1 Menyimak pengumuman
4.1.2 Menyimak dongeng
4.1.3 Menyimak guguritan






4. Berbicara (nyarita)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
4.2 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam meminta, menegur, mengkritik atau memuji, bercakap-cakap, bercerita, dan menceritakan benda. 4.2.1 Menyampaikan permintaan
4.2.2 Menegur
4.2.3 Mengkritik atau memuji
4.2.4 Bercakap-cakap
4.2.5 Bercerita tentang kegemaran
4.2.6 Menceritakan benda di lingkungan




3. Membaca (maca)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
4.3 Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca cepat, teks percakapan, carita pondok, dan guguritan. 4.3.1 Membaca cepat
4.3.2 Membaca teks percakapan
4.3.3 Membaca carita pondok
4.3.4 Membaca guguritan

4. Menulis (nulis)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
4.4 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis melalui menulis pengumuman, pengalaman, narasi, deskripsi, dan eksposisi. 4.4.1 Menulis pengumuman
4.4.2 Menulis pengalaman
4.4.3 Menulis narasi
4.4.4 Menulis deskripsi
4.4.5 Menulis eksposisi
















KELAS V

1. Menyimak (ngaregepkeun)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
5.1 Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak penjelasan, pesan, dan dongeng. 5.1.1 Menyimak penjelasan dari
narasumber
5.1.2 Menyimak pesan lewat tatap muka atau telepon
5.1.3 Menyimak dongeng


2. Berbicara (nyarita)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
5.2 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan
dalam mendeskripsikan,
berwawancara, berpendapat,
menanggapi, menyimpulkan,
dan memerankan. 5.2.1 Mendeskripsikan benda atau alat
5.2.2 Berwawancara dengan narasumber
5.2.3 Menyampaikan pendapat tentang persoalan faktual
5.2.4 Menanggapi suatu persoalan atau peristiwa
5.2.5. Menyimpulkan isi percakapan
5.2.6 Memerankan drama pendek






3. Membaca (maca)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
5.3 Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca dalam hati dan membaca nyaring. 5.3.1 Membaca dalam hati bahasan
5.3.2 Membaca nyaring sajak
5.3.3 Membaca carita pondok


4. Menulis (Nulis)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
5.4 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam menyusun paragraf, meringkas bacaan, menulis surat, narasi, deskripsi, dan eksposisi. 5.4.1 Menyusun paragraf
5.4.2 Meringkas bacaan
5.4.3 Menulis surat
5.4.4 Menulis narasi
5.4.5 Menulis deskripsi
5.4.6 Menulis eksposisi









KELAS VI


1. Menyimak (ngaregepkeun)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
6.1 Mampu memahami
dan menanggapi
wacana lisan melalui
menyimak
nasihat, berita radio/
televisi, dan
dongeng. 6.1.1 Menyimak nasihat
6.1.2 Menyimak berita radio/TV
6.1.3 Menyimak dongeng


2. Berbicara (nyarita)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
6.2 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara
lisan dalam
menceritakan hasil
pengamatan, membahas
buku, mengeritik,
berpidato, berdiskusi,
dan memerankan drama. 6.2.1 Menceritakan hasil pengamatan
6.2.2 Membahas isi buku
6.2.3 Mengeritik dengan alasan
6.2.4 Berpidato (biantara)
6.2.5 Berdiskusi (sawala)
6.2.6 Memerankan drama anak-anak







3. Membaca (maca)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
6.3 Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca sekilas (skimming), membaca cepat, dan membaca intensif. 6.3.1 Membaca sekilas
6.3.2 Membaca cepat
6.3.3 Membaca intensif


4. Menulis (nulis)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
6.4 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam mengisi formulir, melengkapi karangan, menulis kejadian, berita, riwayat hidup, dan pidato. 6.4.1 Mengisi formulir
6.4.2 Melengkapi karangan
6.4.3 Menuliskan kejadian
6.4.4 Menuliskan berita
6.4.5 Menulis riwayat hidup
6.4.6 Menulis pidato (biantara)







G. Arah Pengembangan
1. Bahasa Pengantar Pembelajaran
Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsung-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki basa wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran.


2. Pendekatan Pembelajaran
Pembelajaran bahasa dan sastra Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan (menyimak-berbicara) dan kegiatan berbahasa tulis (membaca-menulis). Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan keterampilan berbahasa dan bersastra Sunda, kemampuan berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan tentang budaya Sunda, juga diarahkan untuk mempertajam perasaan murid. Di samping itu, diharapkan murid tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya. Murid tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, melainkan juga yang kias dan tersirat.
Agar murid mampu berkomunikasi, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan pada kegiatan untuk membekali murid terampil berbahasa lisan dan berbahasa tulis. Murid dilatih lebih banyak menggunakan bahasa daripada pengetahuan tentang bahasa. Juga pembelajaran sastra Sunda diarahkan agar murid beroleh pengalaman apresiasi dan ekspresi sastra, bukan pada pengetahuan sastra. Dalam sastra terkandung pengalaman manusia, yang meliputi pengalaman pengindraan, perasaan, kahyal, dan perenungan, yang secara terpadu diwujudkan dalam penggunaan bahasa, baik secara lisan maupun secara tertulis. Melalui sastra murid diajak untuk memahami, menikmati, dan menghayati karya sastra. Pengetahuan tentang sastra dijadikan penunjang dalam mengapresiasi karya sastra. Dengan demikian, fungsi utama sastra sebagai penghalus budi, peningkatan kepekaan, rasa kemanusiaan, dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya, serta penyaluran gagasan dan imajinasi secara kreatif dapat tercapai dan tersalurkan.
Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pembelajaran bahasa dapat digunakan berbagai pendekatan, antara lain, pendekatan kompetensi komunikatif dan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar.
Murid adalah peserta aktif atau sebagai pelajar. Berkaitan dengan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda, murid harus mendapat kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda, melalui kegiatan reseptif (menyimak, membaca) dan kegiatan produktif (berbicara, menulis). Di dalam hal ini perlu pula dipertimbangan pemakaian aspek-aspek kebahasaan yang berupa fonem, kata, kalimat, dan paragraf.


3. Pengorganisasian Materi
1) Kompetensi, Indikator, dan Materi Pokok
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kerangka tentang standar kompetensi yang harus diketahui, dilakukan, dan dikuasai oleh peserta didik pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam dua komponen utama, yaitu standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Standar kompetensi mencakup menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Masing-masing bersangkutan dengan kemampuan berbahasa dan pengalaman bersastra.
Aspek-aspek tersebut dalam pembelajarannya dilaksanakan secara terpadu. Pada gambar berikut terlihat bagaimana sebuah tema atau kebahasaan dapat terpadu dalam dua aspek atau lebih. Penekanan bisa dilakukan pada salah satu aspek.




















Kompetensi dasar yang dicantumkan dalam sebuah standar kompetensi merupakan kemampuan minimal yang harus dikuasai murid. Oleh karena itu, guru di daerah atau di sekolah dapat mengembangkan, menggabungkan, atau menyesuaikan bahan yang disajikan dengan keadaan dan keperluan setempat dalam silabus dan rencana pembelajaran.
Perumusan kompetensi dasar dilakukan dalam bentuk konstruksi predikatif, yakni struktur predikat dan objek (P-O), seperti menyimak dongeng atau struktur predikat dan keterangan (P-Ket) seperti membaca nyaring. Akibat kedua struktur predikatif tersebut, isi kompetensi dasar memperlihatkan kemampuan proses dan kemampuan substansi. Memang tampak adanya ketidakajegan, namun hal itu tidak dapat dihindari karena kompetensi dasar dapat mengacu kepada kemampuan proses maupun substansi.


4. Penomoran Kompetensi
Penomoran dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) dimaksudkan untuk memudahkan penandaan jumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar, yang terdapat pada kelas tertentu (I - XII). Standar kompetensi mengacu kepada empat aspek keterampilan bahasa, yakni (1) menyimak, (2) berbicara, (3) membaca, dan (4) menulis. Untuk menandai keterkaitan kelas dan SK, penomoran KD dibuat dalam tiga angka. Angka pertama menunjukkan kelas, angka kedua menunjukkan nomor SK, dan angka ketiga menunjukkan nomor KD. Contoh:


KELAS IV

1. Menyimak (ngaregepkeun)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

4.1 Mampu memahami dan
menanggapi wacana
lisan melalui menyimak
pengumuman, dongeng,
dan guguritan. 4.1.1 Menyimak pengumuman
4.1.2 Menyimak dongeng
4.1.3 Menyimak guguritan


Nomor-nomor kompetensi dasar tersebut bukan urutan pembelajaran. Guru dapat memilih dan memulai dari nomor kompetensi dasar mana saja.

5. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar

5.1 Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra Sunda.


5.2 Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Budaya
Sumber pembelajaran bahasa dan sastra Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Murid diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam penelaahan bahasa. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, murid diupayakan untuk mengetahui kehidupan sastra secara eksplisit atau secara implisit seperti yang terkandung di dalam unsur-unsur kesenian Sunda (seni pertunjukan/teater, seni tari, seni rupa, seni karawitan, dan seni kriya).


6. Bacaan Wajib Sastra
Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap murid pada jenjang SD/MI diwajibkan membaca sejumlah karya sastra (puisi, cerpen, novel, dan drama) yang sesuai dalam jumlah yang memadai.
Pengajaran apresiasi sastra ini disesuaikan dengan kompetensi-kompetensi yang terdapat dalam kurikulum pada aspek kemampuan bersastra. Pemilihan bahan ajar ini dapat dilihat pada bagian lampiran atau dicari pada sumber lain.
7. Penilaian
Penilaian merupakan upaya pengumpulan informasi untuk mengetahui pencapaian kompetensi berbahasa dan bersastra Sunda oleh murid setelah beberapa kali tatap muka di kelas. Penilaian dilakukan selama pembelajaran, pada tengah semester, akhir semester, atau akhir tahun. Aspek yang dinilai mencakup kognitif, afektif, dan psikomotor, yang bermuara pada kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis, baik yang berkaitan dengan bahasa maupun sastra.
Teknik penilaiannya dapat dilaksanakan melalui cara tes (pengukuran), bukan tes (pengamatan kinerja murid keseharian), atau portopolio (pengumpulan dan pengamatan seluruh karya murid, dari awal sampai akhir tahun).


8. Diversifikasi Kurikulum
8.1 Kesamaan Beroleh Kesempatan
Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau semua murid. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan murid yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi murid yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan.
Penyediaan tempat yang memberdayakan semua murid untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh murid dari berbagai kelompok, seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.

8.2 Kategorisasi Lokasi Kebahasaan
Selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintahan. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang murid-muridnya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan.

9. Pengembangan Materi
Standar kompetensi memberi kewenangan kepada guru dan sekolah untuk menentukan bahan ajar berdasarkan kompetensi dasar. Penentuan itu disesuaikan dengan kondisi setempat sehingga penjabaran di setiap sekolah bisa berbeda-beda. Dalam penjabaran itu diperlukan pedoman yang dapat dijadikan acuan oleh para guru.


9.1 Materi Kebahasaan
Kebahasaan atau pengetahuan bahasa masih diperlukan dalam belajar berbahasa. Pembelajaran bahasa Sunda tidak secara khusus mengajarkan pengetahuan bahasa, melainkan keterampilan berbahasa. Aspek kebahasaan (kosa kata dan tata bahasa) disajikan dalam pembelajaran keterampilan berbahasa secara integratif.
Pertama, bahan ajar kosa kata diterapkan di dalam kalimat, bukan daftar kata-kata berserta maknanya. Cakupan kosa kata dapat berupa pemakaian seperti berikut:
(1) kata-kata khusus (istilah) yang berkaitan dengan sosial-budaya Sunda;
(2) kata-kata lugas (denotatif) dan kata kiasan (konotatif);
(3) kata-kata yang berhubungan makna (sinonim, antonim, homonim, hiponim);
(4) perubahan makna (meluas, menyempit, meningkat, menurun, sinestesia, asosiasi);
(5) ungkapan (babasan) dan peribahasa (paribasa);
(6) majas (gayabasa) dan rima (purwakanti);
(7) tatakrama basa atau undak usuk basa dalam
percakapan (paguneman).

Kedua, bahan ajar tata bahasa diperlukan ketika membetulkan kesalahan pemakaian kaidah bahasa sebagai latihan disiplin berbahasa. Bukan pembelajaran tentang tata bahasa, tetapi pemakaian atau penerapannya dalam kalimat. Cakupan tata bahasa meliputi aspek-aspek berikut:
(1) lafal dan ejaan;
(2) pemakaian bentuk kata (wangun kecap) yang meliputi kata dasar (kecap asal), kata turunan (kecap rundayan), kata ulang (kecap rajekan), dan kata majemuk (kecap kantetan) dalam kalimat. Misalnya, kata berimbuhan N- dan di-, diajarkan ketika bertemu dengan materi pokok kalimat aktif (kalimah aktip) dan kalimat pasif (kalimah pasip);
(3) pemakaian bentuk kalimat (wangun kalimah), berawal dari kalimat sederhana (kalimah basajan), kalimat luas (kalimah jembar), menuju ke kalimat majemuk (kalimah ngantet) dan kalimat bertingkat (kalimah sumeler);
(4) pemakaian fungsi kalimat (kagunaan kalimah) yang meliputi kalimat berita (kalimah wawaran), kalimat tanya (kalimah pananya), kalimat perintah (kalimah parentah), dan kalimat seru (kalimah panyeluk);
(5) pemakaian tipe kalimat (wanda kalimah) yang meliputi kalimat langsung dan kalimat tak langsung, kalimat aktif (kalimah migawe), kalimat pasif (kalimah kapigawe), kalimat refleksif (kalimah migawe maneh), dan kalimat resiprokatif (kalimah silihbales) berada dalam pembelajaran wacana dialog dan drama.

Ketiga, bahan ajar wacana atau teks berkaitan dengan aspek keterampilan berbahasa dan bersastra, yakni menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Cakupan wacana dapat berupa:
(1) paragraf, petikan cerita, surat, dan artikel;
(2) bentuk wacana seperti narasi (carita), deskripsi (dadaran, candraan), eksposisi (pedaran), dan argumentasi (bahasan);
(3) jenis wacana seperti puisi (wangun ugeran), prosa (wangun lancaran), dan drama (wangun paguneman).


9.2 Materi Keterampilan Berbahasa
Keterampilan berbahasa memiliki urutan yang alamiah, mulai dari menyimak (ngaregepkeun) dan berbicara (nyarita), sebagai kegiatan berbahasa lisan serta membaca (maca), dan menulis (nulis) sebagai kegiatan berbahasa tulis. Menyimak dan membaca termasuk kegiatan berbahasa reseptif, sedangkan berbicara dan menulis termasuk kegiatan berbahasa produktif.

a. Aspek Menyimak (ngaregepkeun)
Menyimak adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana lisan melalui mendengarkan lambing-lambang bunyi ujaran. Kegiatannya dapat berupa mendengarkan:
(1) pembacaan puisi;
(2) penuturan dongeng;
(3) pembacaan cerita;
(4) pembacaan kutipan novel;
(5) pengumuman (wawaran, bewara);
(6) dialog atau diskusi;
(7) khutbah/pidato/ceramah;
(8) acara radio/TV;
(9) kakawihan, kawih, dan tembang.


b. Aspek Berbicara (nyarita)
Aspek berbicara adalah kegiatan menyampaikan pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan) secara lisan. Kegiatannya dapat berupa:
(1) bercerita (ngadongeng),
(2) berwawancara (wawancara),
(3) menceritakan kembali (nyaritakeun deui);
(4) menyampaikan pesan (nepikeun amanat);
(5) bermain peran (metakeun, ngaragakeun);
(6) menyapa (tumanya);
(7) mengeritik (ngeritik, nyawad);
(8) memberikan pujian/memuji (muji);
(9) memberikan tanggapan (mere tanggapan);
(10) mendiskusikan (nyawalakeun, ngadiskusikeun);
(11) membahas (medar);
(12) menyanggah pendapat/menolak usul;
(13) berpidato (biantara);
(14) bercakap-cakap (ngobrol, ngawangkong);
(15) melisankan hasil sastra (puisi, prosa, dan drama).


c. Aspek Membaca (maca)
Membaca adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana tulis atau bacaan. Aspek membaca dapat berupa kegiatan:
(1) membaca permulaan (maca munggaran);
(2) membaca pemahaman (maca nyangkem);
(3) membaca nyaring (maca bedas);
(4) membaca bersuara (maca nyoara);
(5) membaca memindai (maca tenget);
(6) membaca cepat (maca gancang);
(7) membaca dalam hati (maca jero hate, ngilo);
(8) membaca pendalaman (maca neuleuman);
(9) membaca berurutan (maca ngaruntuy);
(10) membaca sekilas (maca saliwat, saulas);
(11) membaca intensif (maca intensif, ngulik);
(12) membaca ekstensif (maca ekstensif, ngalanglang);
(13) membaca naskah drama;
(14) membaca sajak (maca sajak).


d. Aspek Menulis (nulis)
Menulis adalah kegiatan menyampaikan pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan) secara tertulis atau melalui lambang-lambang grafis. Aspek menulis dapat berupa kegiatan:
(1) menulis permulaan (nulis munggaran);
(2) menyalin (nyalin);
(3) mendeskripsikan (ngadadarkeun);
(4) melengkapi karangan rumpang (ngalengkepan);
(5) menulis paragraf;
(6) menulis surat;
(7) menyunting (nyarungsum);
(8) menerapkan ejaan dan tanda baca;
(9) menulis rangkuman (ngarangkum);
(10) menulis teks pidato;
(11) menulis laporan;
(12) menulis pesan ringkas;
(13) menulis iklan;
(14) menulis warta/berita;
(15) menulis artikel;
(16) menulis bahasan.











STANDAR KOMPETENSI
DAN KOMPETENSI DASAR

MATA PELAJARAN
BAHASA DAN SASTRA SUNDA




SMP/MTs.




PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN

MATA PELAJARAN MUATA LOKAL
BAHASA DAN SASTRA SUNDA
SMP/MTs


A. Latar Belakang
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 mengenai Pendidikan dan Kebudayaan di samping sejalan pula dengan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu”, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3--8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan. SKKD ini diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 423.5/Kep.674-Disdik/2006.
Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Karena kenyataan ini, pembelajaran bahasa Sunda di kelas-kelas awal SD harus disesuaikan dengan prinsip pembelajaran bahasa kesatu sebagai kelanjutan dari hasil pembelajaran di lingkungan keluarga peserta didik. Bahasa Sunda sudah banyak berubah bila dibandingkan dengan kondisi bahasa itu sebelum kemerdekaan. Kenyataan ini harus disikapi dengan kearifan dalam memilih dan menjabarkan Materi Pokok agar berkesuaian dengan kondisi bahasa dan sastra Sunda dewasa ini. Alokasi waktu untuk Mata Pelajaran Bahasa Sunda 2 (dua) jam pelajaran. Dengan demikian, KTSP Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang dibuat guru tersebut harus berbanding lurus dengan alokasi waktu yang tersedia. Bahasa Sunda menjadi bahasa tutur dan bahasa tulis pada masyarakat Jawa Barat. Tuturan dan wacana tulis itu dapat dijadikan bahan untuk menjabarkan lebih lanjut Materi Pokok seraya tetap mengacu pada Kompetensi Dasar dan Indikator yang tercantum pada standar kompetensi. Bahasa Sunda adalah bahasa daerah yang memiliki jumlah penuturnya yang sangat banyak, menyebar di wilayah yang sangat luas (Jawa Barat, Banten, dan bagian-bagian barat Jawa Tengah), serta memiliki beberapa basa wewengkon (dialek). Kenyataan tersebut harus diantisipasi sekolah secara wajar, yakni dengan mengenalkan bahasa dialek dalam bahasa tutur setempat seraya mengenalkan pula bahasa Sunda lulugu sebagai padanannya. Penutur bahasa Sunda menjadi dwibahasawan, selain berkomunikasi dengan bahasa Sunda, juga menggunakan bahasa Indonesia.
Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berpijak pada hakikat pembelajaran bahasa dan sastra. Belajar bahasa dan sastra pada dasarnya adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai nilai-nilai kemanusiaan serta nilai-nilai kehidupan. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa dan sastra Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, serta untuk meningkatkan kemampuan mengapresiasi sastra Sunda.
Sebagai alat komunikasi, bahasa Sunda digunakan untuk bertukar pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan), baik lisan maupun tulis, menyertai berbagai segi kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam fungsinya untuk mengungkapkan imajinasi dan kreativitas, bahasa Sunda juga telah menghasilkan aneka ragam bentuk dan jenis karya sastra dalam tradisi yang telah bersejarah. Dengan demikian, pemilihan bahan (materi) pembelajaran akan semakin penting, apalagi hanya tersedia waktu dua jam pelajaran dalam satu minggu.

B. Pengertian
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda SMP/MTs adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda peserta didik pada jenjang satuan pendidikan tersebut.

C. Fungsi, dan Tujuan

1. Fungsi
Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai (1) sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, (2) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, (5) sarana pengembangan penalaran, serta (6) sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah (Sunda).

2. Tujuan
Penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar ini bertujuan memberikan petunjuk, arahan, kejelasan, dan kemudahan kepada para pelaksana pendidikan di sekolah dalam melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda.
Sebagai acuan program dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda, isi standar kompetensi dan kompetensi dasar ini didasarkan pada tujuan umum pembelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yakni peserta didik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berbahasa serta bersastra Sunda. Tujuan umum tersebut dapat diperinci sebagai berikut.
1) Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya.
2) Peserta didik memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan keadaan).
3) Peserta didik memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
4) Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan.
5) Peserta didik menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda.



D. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs.
Standar kompetensi lulusan SMP/MTs. dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut.

a. Menyimak (ngaregepkeun)
Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi beragam wacana lisan yang berupa percakapan, pidato, pembacaan atau pelantunan puisi (sajak, pupujian, guguritan), dan pembacaan prosa (dongeng, cerpen, novel, carita pondok, berita, biografi, bahasan, dan artikel).

b. Berbicara (nyarita)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan yang berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menelpon, menjelaskan, berdiskusi, pidato, dan bermain peran.

c. Membaca (maca)
Mampu membaca, memahami, dan menanggapi beragam teks yang berupa percakapan, prosa (sejarah, bahasan, biografi, carita pondok, dongeng, novel), dan puisi (sajak, sawer, guguritan, wawacan).


d. Menulis (nulis)
Mampu mengungkapkan berbagai pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam beragam karangan yang berupa pedoman wawancara, prosa (pengalaman, biografi, bahasan, berita, esai, surat, carita pondok, laporan, karangan ilmiah), dan puisi (sajak, guguritan, sisindiran).

E. Ruang Lingkup

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra Sunda, yang meliputi aspek-aspek berikut:
1. menyimak (ngaregepkeun);
2. berbicara (nyarita);
3. membaca (maca); dan
4. menulis (nulis).
Keempat aspek kemampuan berbahasa tersebut dikaitkan dengan aspek tema dan kaidah bahasa (kebahasaan) seperti lafal dan ejaan, pembentukan kata, dan penataan kalimat.



F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMP/MTs.

KELAS VII

1. Menyimak (ngaregepkeun)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
4.2 Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak percakapan, dongeng, dan pupujian.
4.2.1 Menyimak penggalan-penggalan percakapan (rekaman; dibacakan)
7.1.2 Menyimak dongeng
7.1.3 Menyimak pupujian


5. Berbicara (nyarita)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
7.2 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan
dalam menyampaikan
pengumuman, bercerita
tentang pengalaman,
menyampaikan bahasan,
menceritakan tokoh,
berbicara melalui telepon,
dan bercakap-cakap
dengan teman. 7.2.1 Menyampaikan pengumuman
(wawaran)
7.2.2 Menceritakan pengalaman
7.2.3 Menyampaikan bahasan
7.2.4 Menceritakan tokoh idola
7.2.5 Berbicara melalui telepon
7.2.6 Bercakap-cakap (guneman) dengan teman sekelas
6. Membaca (maca)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
7.3 Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca sejarah lokal/cerita babad, teks percakapan, dongeng, dan carita pondok.
. 7.3.1 Membaca sejarah lokal/cerita babad
7.3.2 Membaca teks percakapan (paguneman)
7.3.3 Membaca dongeng
7.3.4 Membaca carita pondok



4. Menulis (nulis)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
7.4 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam bentuk menulis pengalaman, biografi, sajak, bahasan, dan berita (warta). 7.4.1 Menulis pengalaman
7.4.2 Menulis biografi singkat
7.4.3 Menulis sajak
7.4.4 Menulis bahasan (eksposisi)
7.4.5 Menulis berita (warta)













KELAS VIII

1. Menyimak (ngaregepkeun)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
8.1 Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak lirik (rumpaka) lagu, puisi sawer, dan pembacaan bahasan. 8.1.1 Menyimak lirik (rumpaka) lagu-lagu kawih (dinyanyikan langsung atau rekaman)
8.1.2 Menyimak puisi sawer
8.1.3 Menyimak bahasan tentang jenis-jenis kesenian daerah


2. Berbicara (nyarita)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
8.2 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam berwawancara, berdiskusi, menyampaikan informasi dan laporan perjalanan, memandu acara, dan memimpin diskusi. 8.2.1 Berwawancara dengan narasumber
8.2.2 Berdebat dalam diskusi
8.2.3 Menyampaikan informasi
8.2.4 Menyampaikan laporan perjalanan
8.2.5 Memandu acara kegiatan
8.2.6 Memimpin diskusi












3. Membaca (maca)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
8.3 Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca teks kepahlawanan, cerita wawacan, sajak, dan argumentasi. 8.3.1 Membaca wacana tentang pahlawan
8.3.2 Membaca penggalan cerita wawacan
8.3.3 Membaca sajak (poetry reading)
8.3.4 Membaca wacana argumentasi


7. Menulis (nulis)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
8.4 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam bentuk surat, esai, laporan, sisindiran, dan guguritan.
8.4.1 Menulis surat
8.4.2 Menulis esai
8.4.3 Menulis laporan
8.4.4 Menulis sisindiran
8.4.5 Menyusun guguritan














KELAS IX

1. Menyimak (ngaregepkeun)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
9.1 Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak pidato/khotbah, lirik (rumpaka) lagu jenis tembang, dan pembacaan cerita pendek (carita pondok). 9.1.1 Menyimak pidato (biantara)/ khotbah (hutbah).
9.1.2 Menyimak lirik (rumpaka) lagu-lagu jenis tembang
9.1.3 Menyimak pembacaan cerita pendek (carita pondok)





2. Berbicara (nyarita)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
9.2 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam bentuk mengemu-kakan kritik, berpidato, menceritakan isi novel, berdiskusi, bermain peran, dan dramatisasi/
musikalisasi puisi.
9.2.1 Mengkritik berbagai karya seni
9.2.2 Berpidato (biantara)
9.2.3 Menceritakan isi novel
9.2.4 Berdiskusi di kelas
9.2.5 Bermain peran berdasarkan
naskah drama
9.2.6 Dramatisasi/musikalisasi puisi







3. Membaca (maca)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
9.3 Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca artikel, bahasan, puisi, dan naskah drama. 9.3.1 Membaca artikel
9.3.2 Membacakan bahasan karangan
sendiri
9.3.3 Membacakan puisi karangan
sendiri
9.3.4 Membaca wacana dialog
(paguneman)/naskah drama



4. Menulis (nulis)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
9.4 Mampu mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan
keinginan secara tertulis
dalam bentuk surat, berita,
teks pidato, hasil
wawancara, dan bahasan. 9.4.1 Menulis surat
9.4.2 Menulis berita
9.4.3 Menulis teks pidato
9.4.4 Menulis hasil wawancara
9.4.5 Menulis bahasan













G. Arah Pengembangan
1. Bahasa Pengantar Pembelajaran
Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsung-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki basa wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran.


2. Pendekatan Pembelajaran
Pembelajaran bahasa dan sastra Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan (menyimak-berbicara) dan kegiatan berbahasa tulis (membaca-menulis). Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan keterampilan berbahasa dan bersastra Sunda, kemampuan berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan tentang budaya Sunda, juga diarahkan untuk mempertajam perasaan murid. Di samping itu, diharapkan murid tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya. Murid tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, melainkan juga yang kias dan tersirat.
Agar murid mampu berkomunikasi, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan pada kegiatan untuk membekali murid terampil berbahasa lisan dan berbahasa tulis. Murid dilatih lebih banyak menggunakan bahasa daripada pengetahuan tentang bahasa. Juga pembelajaran sastra Sunda diarahkan agar murid beroleh pengalaman apresiasi dan ekspresi sastra, bukan pada pengetahuan sastra. Dalam sastra terkandung pengalaman manusia, yang meliputi pengalaman pengindraan, perasaan, kahyal, dan perenungan, yang secara terpadu diwujudkan dalam penggunaan bahasa, baik secara lisan maupun secara tertulis. Melalui sastra murid diajak untuk memahami, menikmati, dan menghayati karya sastra. Pengetahuan tentang sastra dijadikan penunjang dalam mengapresiasi karya sastra. Dengan demikian, fungsi utama sastra sebagai penghalus budi, peningkatan kepekaan, rasa kemanusiaan, dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya, serta penyaluran gagasan dan imajinasi secara kreatif dapat tercapai dan tersalurkan.
Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pembelajaran bahasa dapat digunakan berbagai pendekatan, antara lain, pendekatan kompetensi komunikatif dan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar.
Murid adalah peserta aktif atau sebagai pelajar. Berkaitan dengan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda, murid harus mendapat kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda, melalui kegiatan reseptif (menyimak, membaca) dan kegiatan produktif (berbicara, menulis). Di dalam hal ini perlu pula dipertimbangan pemakaian aspek-aspek kebahasaan yang berupa fonem, kata, kalimat, dan paragraf.


3. Pengorganisasian Materi
1) Kompetensi, Indikator, dan Materi Pokok
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kerangka tentang standar kompetensi yang harus diketahui, dilakukan, dan dikuasai oleh peserta didik pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam dua komponen utama, yaitu standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Standar kompetensi mencakup menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Masing-masing bersangkutan dengan kemampuan berbahasa dan pengalaman bersastra.
Aspek-aspek tersebut dalam pembelajarannya dilaksanakan secara terpadu. Pada gambar berikut terlihat bagaimana sebuah tema atau kebahasaan dapat terpadu dalam dua aspek atau lebih. Penekanan bisa dilakukan pada salah satu aspek.




















Kompetensi dasar yang dicantumkan dalam sebuah standar kompetensi merupakan kemampuan minimal yang harus dikuasai murid. Oleh karena itu, guru di daerah atau di sekolah dapat mengembangkan, menggabungkan, atau menyesuaikan bahan yang disajikan dengan keadaan dan keperluan setempat dalam silabus dan rencana pembelajaran.
Perumusan kompetensi dasar dilakukan dalam bentuk konstruksi predikatif, yakni struktur predikat dan objek (P-O), seperti menyimak dongeng atau struktur predikat dan keterangan (P-Ket) seperti membaca nyaring. Akibat kedua struktur predikatif tersebut, isi kompetensi dasar memperlihatkan kemampuan proses dan kemampuan substansi. Memang tampak adanya ketidakajegan, namun hal itu tidak dapat dihindari karena kompetensi dasar dapat mengacu kepada kemampuan proses maupun substansi.


4. Penomoran Kompetensi
Penomoran dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) dimaksudkan untuk memudahkan penandaan jumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar, yang terdapat pada kelas tertentu (I - XII). Standar kompetensi mengacu kepada empat aspek keterampilan bahasa, yakni (1) menyimak, (2) berbicara, (3) membaca, dan (4) menulis. Untuk menandai keterkaitan kelas dan SK, penomoran KD dibuat dalam tiga angka. Angka pertama menunjukkan kelas, angka kedua menunjukkan nomor SK, dan angka ketiga menunjukkan nomor KD. Contoh:

KELAS VII

2. Menyimak (ngaregepkeun)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

7.1 Mampu memahami dan
menanggapi wacana
lisan melalui menyimak
pencakapan, sajak,
dan pupujian. 7.1.1 Menyimak penggalan percakapan (rekaman, dibacakan)
7.1.2 Menyimak pembacaan sajak pilihan teman sekelas
7.1.3 Menyimak pupujian


Nomor-nomor kompetensi dasar tersebut bukan urutan pembelajaran. Guru dapat memilih dan memulai dari nomor kompetensi dasar mana saja.
5. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar

5.1 Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra Sunda.


5.2 Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Budaya
Sumber pembelajaran bahasa dan sastra Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Murid diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam penelaahan bahasa. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, murid diupayakan untuk mengetahui kehidupan sastra secara eksplisit atau secara implisit seperti yang terkandung di dalam unsur-unsur kesenian Sunda (seni pertunjukan/teater, seni tari, seni rupa, seni karawitan, dan seni kriya).


6. Bacaan Wajib Sastra
Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap murid pada jenjang SMP/MTs diwajibkan membaca sejumlah karya sastra (puisi, cerpen, novel, dan drama) yang sesuai dalam jumlah yang memadai.
Pengajaran apresiasi sastra ini disesuaikan dengan kompetensi-kompetensi yang terdapat dalam kurikulum pada aspek kemampuan bersastra. Pemilihan bahan ajar ini dapat dilihat pada bagian lampiran atau dicari pada sumber lain.
7. Penilaian
Penilaian merupakan upaya pengumpulan informasi untuk mengetahui pencapaian kompetensi berbahasa dan bersastra Sunda oleh murid setelah beberapa kali tatap muka di kelas. Penilaian dilakukan selama pembelajaran, pada tengah semester, akhir semester, atau akhir tahun. Aspek yang dinilai mencakup kognitif, afektif, dan psikomotor, yang bermuara pada kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis, baik yang berkaitan dengan bahasa maupun sastra.
Teknik penilaiannya dapat dilaksanakan melalui cara tes (pengukuran), bukan tes (pengamatan kinerja murid keseharian), atau portopolio (pengumpulan dan pengamatan seluruh karya murid, dari awal sampai akhir tahun).


8. Diversifikasi Kurikulum
8.1 Kesamaan Beroleh Kesempatan
Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau semua murid. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan murid yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi murid yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan.
Penyediaan tempat yang memberdayakan semua murid untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh murid dari berbagai kelompok, seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.

8.2 Kategorisasi Lokasi Kebahasaan
Selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintahan. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang murid-muridnya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan.

9. Pengembangan Materi
Standar kompetensi memberi kewenangan kepada guru dan sekolah untuk menentukan bahan ajar berdasarkan kompetensi dasar. Penentuan itu disesuaikan dengan kondisi setempat sehingga penjabaran di setiap sekolah bisa berbeda-beda. Dalam penjabaran itu diperlukan pedoman yang dapat dijadikan acuan oleh para guru.


9.1 Materi Kebahasaan
Kebahasaan atau pengetahuan bahasa masih diperlukan dalam belajar berbahasa. Pembelajaran bahasa Sunda tidak secara khusus mengajarkan pengetahuan bahasa, melainkan keterampilan berbahasa. Aspek kebahasaan (kosa kata dan tata bahasa) disajikan dalam pembelajaran keterampilan berbahasa secara integratif.
Pertama, bahan ajar kosa kata diterapkan di dalam kalimat, bukan daftar kata-kata berserta maknanya. Cakupan kosa kata dapat berupa pemakaian seperti berikut:
(1) kata-kata khusus (istilah) yang berkaitan dengan
sosial-budaya Sunda;
(2) kata-kata lugas (denotatif) dan kata kiasan (konotatif);
(3) kata-kata yang berhubungan makna (sinonim,
antonim, homonim, hiponim);
(4) perubahan makna (meluas, menyempit, meningkat,
menurun, sinestesia, asosiasi);
(5) ungkapan (babasan) dan peribahasa (paribasa);
(6) majas (gayabasa) dan rima (purwakanti);
(7) tatakrama basa atau undak usuk basa dalam
percakapan (paguneman).

Kedua, bahan ajar tata bahasa diperlukan ketika membetulkan kesalahan pemakaian kaidah bahasa sebagai latihan disiplin berbahasa. Bukan pembelajaran tentang tata bahasa, tetapi pemakaian atau penerapannya dalam kalimat. Cakupan tata bahasa meliputi aspek-aspek berikut:
(1) lafal dan ejaan;
(2) pemakaian bentuk kata (wangun kecap) yang meliputi kata dasar (kecap asal), kata turunan (kecap rundayan), kata ulang (kecap rajekan), dan kata majemuk (kecap kantetan) dalam kalimat. Misalnya, kata berimbuhan N- dan di-, diajarkan ketika bertemu dengan materi pokok kalimat aktif (kalimah aktip) dan kalimat pasif (kalimah pasip);
(3) pemakaian bentuk kalimat (wangun kalimah), berawal dari kalimat sederhana (kalimah basajan), kalimat luas (kalimah jembar), menuju ke kalimat majemuk (kalimah ngantet) dan kalimat bertingkat (kalimah sumeler);
(4) pemakaian fungsi kalimat (kagunaan kalimah) yang meliputi kalimat berita (kalimah wawaran), kalimat tanya (kalimah pananya), kalimat perintah (kalimah parentah), dan kalimat seru (kalimah panyeluk);
(5) pemakaian tipe kalimat (wanda kalimah) yang meliputi kalimat langsung dan kalimat tak langsung, kalimat aktif (kalimah migawe), kalimat pasif (kalimah kapigawe), kalimat refleksif (kalimah migawe maneh), dan kalimat resiprokatif (kalimah silihbales) berada dalam pembelajaran wacana dialog dan drama.

Ketiga, bahan ajar wacana atau teks berkaitan dengan aspek keterampilan berbahasa dan bersastra, yakni menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Cakupan wacana dapat berupa:
(1) paragraf, petikan cerita, surat, dan artikel;
(2) bentuk wacana seperti narasi (carita), deskripsi (dadaran, candraan), eksposisi (pedaran), dan argumentasi (bahasan);
(3) jenis wacana seperti puisi (wangun ugeran), prosa
(wangun lancaran), dan drama (wangun paguneman).


9.2 Materi Keterampilan Berbahasa
Keterampilan berbahasa memiliki urutan yang alamiah, mulai dari menyimak (ngaregepkeun) dan berbicara (nyarita), sebagai kegiatan berbahasa lisan serta membaca (maca), dan menulis (nulis) sebagai kegiatan berbahasa tulis. Menyimak dan membaca termasuk kegiatan berbahasa reseptif, sedangkan berbicara dan menulis termasuk kegiatan berbahasa produktif.

a. Aspek Menyimak (ngaregepkeun)
Menyimak adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana lisan melalui mendengarkan lambing-lambang bunyi ujaran. Kegiatannya dapat berupa mendengarkan:
(1) pembacaan puisi;
(2) penuturan dongeng;
(3) pembacaan cerita;
(4) pembacaan kutipan novel;
(5) pengumuman (wawaran, bewara);
(6) dialog atau diskusi;
(7) khutbah/pidato/ceramah;
(8) acara radio/TV;
(9) kakawihan, kawih, dan tembang.


b. Aspek Berbicara (nyarita)
Aspek berbicara adalah kegiatan menyampaikan pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan) secara lisan. Kegiatannya dapat berupa:
(1) bercerita (ngadongeng),
(2) berwawancara (wawancara),
(3) menceritakan kembali (nyaritakeun deui);
(4) menyampaikan pesan (nepikeun amanat);
(5) bermain peran (metakeun, ngaragakeun);
(6) menyapa (tumanya);
(7) mengeritik (ngeritik, nyawad);
(8) memberikan pujian/memuji (muji);
(9) memberikan tanggapan (mere tanggapan);
(10) mendiskusikan (nyawalakeun, ngadiskusikeun);
(11) membahas (medar);
(12) menyanggah pendapat/menolak usul;
(13) berpidato (biantara);
(14) bercakap-cakap (ngobrol, ngawangkong);
(15) melisankan hasil sastra (puisi, prosa, dan drama).


c. Aspek Membaca (maca)
Membaca adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana tulis atau bacaan. Aspek membaca dapat berupa kegiatan:
(1) membaca permulaan (maca munggaran);
(2) membaca pemahaman (maca nyangkem);
(3) membaca nyaring (maca bedas);
(4) membaca bersuara (maca nyoara);
(5) membaca memindai (maca tenget);
(6) membaca cepat (maca gancang);
(7) membaca dalam hati (maca jero hate, ngilo);
(8) membaca pendalaman (maca neuleuman);
(9) membaca berurutan (maca ngaruntuy);
(10) membaca sekilas (maca saliwat, saulas);
(11) membaca intensif (maca intensif, ngulik);
(12) membaca ekstensif (maca ekstensif, ngalanglang);
(13) membaca naskah drama;
(14) membaca sajak (maca sajak).


d. Aspek Menulis (nulis)
Menulis adalah kegiatan menyampaikan pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan) secara tertulis atau melalui lambang-lambang grafis. Aspek menulis dapat berupa kegiatan:
(1) menulis permulaan (nulis munggaran);
(2) menyalin (nyalin);
(3) mendeskripsikan (ngadadarkeun);
(4) melengkapi karangan rumpang (ngalengkepan);
(5) menulis paragraf;
(6) menulis surat;
(7) menyunting (nyarungsum);
(8) menerapkan ejaan dan tanda baca;
(9) menulis rangkuman (ngarangkum);
(10) menulis teks pidato;
(11) menulis laporan;
(12) menulis pesan ringkas;
(13) menulis iklan;
(14) menulis warta/berita;
(15) menulis artikel;
(16) menulis bahasan.











STANDAR KOMPETENSI
DAN KOMPETENSI DASAR

MATA PELAJARAN
BAHASA DAN SASTRA SUNDA




SMA/SMK/MA





PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN

MATA PELAJARAN MUATA LOKAL
BAHASA DAN SASTRA SUNDA
SMA/SMK/MA



A. Latar Belakang
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 mengenai Pendidikan dan Kebudayaan di samping sejalan pula dengan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu”, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3--8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan. SKKD ini diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 423.5/Kep.674-Disdik/2006.
Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Karena kenyataan ini, pembelajaran bahasa Sunda di kelas-kelas awal SD harus disesuaikan dengan prinsip pembelajaran bahasa kesatu sebagai kelanjutan dari hasil pembelajaran di lingkungan keluarga peserta didik. Bahasa Sunda sudah banyak berubah bila dibandingkan dengan kondisi bahasa itu sebelum kemerdekaan. Kenyataan ini harus disikapi dengan kearifan dalam memilih dan menjabarkan Materi Pokok agar berkesuaian dengan kondisi bahasa dan sastra Sunda dewasa ini. Alokasi waktu untuk Mata Pelajaran Bahasa Sunda 2 (dua) jam pelajaran. Dengan demikian, KTSP Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang dibuat guru tersebut harus berbanding lurus dengan alokasi waktu yang tersedia. Bahasa Sunda menjadi bahasa tutur dan bahasa tulis pada masyarakat Jawa Barat. Tuturan dan wacana tulis itu dapat dijadikan bahan untuk menjabarkan lebih lanjut Materi Pokok seraya tetap mengacu pada Kompetensi Dasar dan Indikator yang tercantum pada standar kompetensi. Bahasa Sunda adalah bahasa daerah yang memiliki jumlah penuturnya yang sangat banyak, menyebar di wilayah yang sangat luas (Jawa Barat, Banten, dan bagian-bagian barat Jawa Tengah), serta memiliki beberapa basa wewengkon (dialek). Kenyataan tersebut harus diantisipasi sekolah secara wajar, yakni dengan mengenalkan bahasa dialek dalam bahasa tutur setempat seraya mengenalkan pula bahasa Sunda lulugu sebagai padanannya. Penutur bahasa Sunda menjadi dwibahasawan, selain berkomunikasi dengan bahasa Sunda, juga menggunakan bahasa Indonesia.
Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berpijak pada hakikat pembelajaran bahasa dan sastra. Belajar bahasa dan sastra pada dasarnya adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai nilai-nilai kemanusiaan serta nilai-nilai kehidupan. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa dan sastra Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, serta untuk meningkatkan kemampuan mengapresiasi sastra Sunda.
Sebagai alat komunikasi, bahasa Sunda digunakan untuk bertukar pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan), baik lisan maupun tulis, menyertai berbagai segi kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam fungsinya untuk mengungkapkan imajinasi dan kreativitas, bahasa Sunda juga telah menghasilkan aneka ragam bentuk dan jenis karya sastra dalam tradisi yang telah bersejarah. Dengan demikian, pemilihan bahan (materi) pembelajaran akan semakin penting, apalagi hanya tersedia waktu dua jam pelajaran dalam satu minggu.
B. Pengertian

Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda SMA/SMK/MA adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda peserta didik pada jenjang satuan pendidikan tersebut.

C. Fungsi dan Tujuan

1. Fungsi
Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai (1) sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, (2) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, (5) sarana pengembangan penalaran, serta (6) sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah (Sunda).

2. Tujuan
Penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar ini bertujuan memberikan petunjuk, arahan, kejelasan, dan kemudahan kepada para pelaksana pendidikan di sekolah dalam melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda.
Sebagai acuan program dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda, isi standar kompetensi dan kompetensi dasar ini didasarkan pada tujuan umum pembelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yakni peserta didik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berbahasa serta bersastra Sunda. Tujuan umum tersebut dapat diperinci sebagai berikut.
(1) Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya.
(2) Peserta didik memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan keadaan).
(3) Peserta didik memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
(4) Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan.
(5) Peserta didik menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual masyarakat Sunda.



D. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA
Standar kompetensi lulusan SMA/SMK/MA dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut.

a. Menyimak (ngaregepkeun)
Mampu memahami dan menanggapi beraneka ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa percakapan, pidato, siaran radio/televisi, pembacaan puisi (sajak, guguritan, lagu kawih/tembang), dan pembacaan prosa (dongeng, cerita wayang).


b. Berbicara (nyarita)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa mengumumkan, menceritakan, bercerita, pidato, percakapan, wawancara, berdiskusi, dan bermain peran.

c. Membaca (maca)
Mampu memahami dan menanggapi berbagai bacaan yang berupa prosa (sejarah, biografi, carita pondok, dongeng, carita pantun, novel, bahasan, artikel), teks percakapan, wawacan dan puisi (sajak).

d. Menulis (nulis)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam karangan yang berupa terjemahan, aksara Sunda, prosa (surat, biografi, berita, bahasan, esai, resensi buku, carita pondok, laporan, puisi (sajak, guguritan, sisindiran), dan teks drama.





E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra Sunda, yang meliputi aspek-aspek berikut:
1. menyimak (ngaregepkeun);
2. berbicara (nyarita);
3. membaca (maca); dan
4. menulis (nulis).
Keempat aspek kemampuan berbahasa tersebut dikaitkan dengan aspek tema dan kaidah bahasa (kebahasaan) seperti lafal dan ejaan, pembentukan kata, dan penataan kalimat.




F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMA/SMK/MA


KELAS X

1. Menyimak (ngaregepkeun)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
10.1 Mampu memahami dan
menanggapi wacana
lisan melalui menyimak
pidato (biantara) dan
siaran radio/televisi.

10.1.1 Menyimak bahasa dan isi pidato
10.1.2 Menyimak bahasa dan isi siaran
radio/televisi






2. Berbicara (nyarita)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
10.2 Mampu mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan
keinginan secara lisan
dalam menceritakan
pengalaman, berpidato,
bercerita (ngadongeng),
bercakap-cakap, dan
berdiskusi kelompok. 10.2.1 Menceritakan pengalaman
10.2.2 Berpidato (biantara)
10.2.3 Bercerita (ngadongeng)
10.2.4 Bercakap-cakap dalam
berbagai situasi
10.2.5 Berdiskusi kelompok

3. Membaca (maca)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
10.3 Mampu memahami dan
menanggapi wacana tulis
melalui membaca sejarah
lokal/cerita babad, puisi, dan
berita dari surat kabar/
majalah/media elektronik. 10.2.1 Membaca sejarah lokal/
cerita babad
10.3.3 Membaca puisi
10.3.3 Membaca berita (warta)
dari surat kabar/majalah/
media elektronik



4. Menulis (nulis)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
10.4 Mampu mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan
keinginan secara tertulis
dalam bentuk terjemahan,
aksara Sunda, surat, dan
biografi. 10.4.1 Menerjemahkan ke dalam
bahasa Sunda
10.4.2 Menulis aksara Sunda
10.2.2 Menulis beragam surat
10.2.3 Menulis biografi (riwayat hirup)

KELAS XI

1. Menyimak (ngaregepkeun)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
11.1 Mampu memahami dan
menanggapi wacana
lisan melalui menyimak
rumpaka lagu kawih/
tembang dan cerita
wayang. 11.1.1 Menyimak rumpaka
kawih/tembang secara
langsung atau melalui
media kaset/radio/televisi.
11.1.2 Mendengarkan carita wayang
secara langsung atau melalui
media kaset/radio/televisi

2. Berbicara (nyarita)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
11.2 Mampu mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan
keinginan secara lisan
dalam menyampaikan
berita, pengumuman, atau
pesan, bercerita
(ngadongeng), memimpin
rapat, berwawancara, dan
bermain peran. 11.2.1 Menyampaikan berita (warta),
pengumuman (bewara), atau
pesan (talatah)
11.2.2 Bercerita (ngadongeng)
11.2.3 Memimpin acara rapat
11.2.4 Mewawancarai tokoh
11.2.5 Bermain peran (ngaragakeun)
3. Membaca (maca)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
11.3 Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca biografi, novel, laporan jurnalistik perjalanan, dan bahasan. 11.3.1 Membaca biografi
11.3.2 Membaca novel
11.3.3 Membaca laporan jurnalistik
perjalanan (lalampahan)
11.3.4 Membaca bahasan


4. Menulis (nulis)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
11.4 Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam bentuk carita pondok, laporan kegiatan, dan resensi buku. 11.4.1 Menulis carita pondok
11.4.2 Menulis laporan kegiatan
11.4.3 Menulis resensi buku


KELAS XII

1. Menyimak (ngaregepkeun)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
12.1 Mampu memahami
dan menanggapi
wacana lisan melalui
menyimak dongeng
dan percakapan
(wangkongan). 12.1.1 Menyimak dongeng dari radio/
kaset/yang dibacakan
12.1.2 Menyimak percakapan dalam
berbagai situasi













2. Berbicara (nyarita)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
12.2 Mampu mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan
keinginan secara lisan
melalui bercakap-cakap,
memandu acara,
memimpin diskusi
(numbu catur), berdiskusi/
Berseminar (sawala), dan
berpidato. 12.2.1 Bercakap-cakap (maguneman)
12.2.2 Memandu acara (MC)
12.2.3 Memimpin diskusi
12.2.4 Berdiskusi atau berseminar
12.2.5 Berpidato dalam berbagai
situasi

3. Membaca (maca)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
12.3 Mampu memahami dan
menanggapi bacaan
melalui membaca artikel,
carita buhun, dan
bahasan. 12.3.1 Membaca artikel tentang
budaya
12.3.2 Membaca carita buhun
12.3.3 Membaca bahasan tentang
kesenian


4. Menulis (nulis)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
12.4 Mampu mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan
keinginan secara tertulis
dalam bentuk puisi, esai,
dan teks drama. 12.4.1 Menulis puisi (wangun ugeran)
12.4.2 Menulis esai berdasarkan topik
tertentu
12.4.3 Menulis teks drama
berdasarkan cerita

G. Arah Pengembangan
1. Bahasa Pengantar Pembelajaran
Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsung-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki basa wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran.


2. Pendekatan Pembelajaran
Pembelajaran bahasa dan sastra Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan (menyimak-berbicara) dan kegiatan berbahasa tulis (membaca-menulis). Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan keterampilan berbahasa dan bersastra Sunda, kemampuan berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan tentang budaya Sunda, juga diarahkan untuk mempertajam perasaan murid. Di samping itu, diharapkan murid tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya. Murid tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, melainkan juga yang kias dan tersirat.
Agar murid mampu berkomunikasi, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan pada kegiatan untuk membekali murid terampil berbahasa lisan dan berbahasa tulis. Murid dilatih lebih banyak menggunakan bahasa daripada pengetahuan tentang bahasa. Juga pembelajaran sastra Sunda diarahkan agar murid beroleh pengalaman apresiasi dan ekspresi sastra, bukan pada pengetahuan sastra. Dalam sastra terkandung pengalaman manusia, yang meliputi pengalaman pengindraan, perasaan, kahyal, dan perenungan, yang secara terpadu diwujudkan dalam penggunaan bahasa, baik secara lisan maupun secara tertulis. Melalui sastra murid diajak untuk memahami, menikmati, dan menghayati karya sastra. Pengetahuan tentang sastra dijadikan penunjang dalam mengapresiasi karya sastra. Dengan demikian, fungsi utama sastra sebagai penghalus budi, peningkatan kepekaan, rasa kemanusiaan, dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya, serta penyaluran gagasan dan imajinasi secara kreatif dapat tercapai dan tersalurkan.
Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pembelajaran bahasa dapat digunakan berbagai pendekatan, antara lain, pendekatan kompetensi komunikatif dan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar.
Murid adalah peserta aktif atau sebagai pelajar. Berkaitan dengan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda, murid harus mendapat kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda, melalui kegiatan reseptif (menyimak, membaca) dan kegiatan produktif (berbicara, menulis). Di dalam hal ini perlu pula dipertimbangan pemakaian aspek-aspek kebahasaan yang berupa fonem, kata, kalimat, dan paragraf.


3. Pengorganisasian Materi
1) Kompetensi, Indikator, dan Materi Pokok
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kerangka tentang standar kompetensi yang harus diketahui, dilakukan, dan dikuasai oleh peserta didik pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam dua komponen utama, yaitu standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Standar kompetensi mencakup menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Masing-masing bersangkutan dengan kemampuan berbahasa dan pengalaman bersastra.
Aspek-aspek tersebut dalam pembelajarannya dilaksanakan secara terpadu. Pada gambar berikut terlihat bagaimana sebuah tema atau kebahasaan dapat terpadu dalam dua aspek atau lebih. Penekanan bisa dilakukan pada salah satu aspek.




















Kompetensi dasar yang dicantumkan dalam sebuah standar kompetensi merupakan kemampuan minimal yang harus dikuasai murid. Oleh karena itu, guru di daerah atau di sekolah dapat mengembangkan, menggabungkan, atau menyesuaikan bahan yang disajikan dengan keadaan dan keperluan setempat dalam silabus dan rencana pembelajaran.
Perumusan kompetensi dasar dilakukan dalam bentuk konstruksi predikatif, yakni struktur predikat dan objek (P-O), seperti menyimak dongeng atau struktur predikat dan keterangan (P-Ket) seperti membaca nyaring. Akibat kedua struktur predikatif tersebut, isi kompetensi dasar memperlihatkan kemampuan proses dan kemampuan substansi. Memang tampak adanya ketidakajegan, namun hal itu tidak dapat dihindari karena kompetensi dasar dapat mengacu kepada kemampuan proses maupun substansi.

4. Penomoran Kompetensi
Penomoran dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) dimaksudkan untuk memudahkan penandaan jumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar, yang terdapat pada kelas tertentu (I - XII). Standar kompetensi mengacu kepada empat aspek keterampilan bahasa, yakni (1) menyimak, (2) berbicara, (3) membaca, dan (4) menulis. Untuk menandai keterkaitan kelas dan SK, penomoran KD dibuat dalam tiga angka. Angka pertama menunjukkan kelas, angka kedua menunjukkan nomor SK, dan angka ketiga menunjukkan nomor KD. Contoh:


KELAS X

4. Menyimak (ngaregepkeun)

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

10.1 Mampu memahami
dan menanggapi
wacana lisan melalui
menyimak pidato
(biantara) dan siaran
radio/televisi.
10.1.1 Menyimak bahasa dan
isi pidato
10.1.2 Menyimak bahasa dan
isi siaran radio/televisi


Nomor-nomor kompetensi dasar tersebut bukan urutan pembelajaran. Guru dapat memilih dan memulai dari nomor kompetensi dasar mana saja.

5. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar

5.1 Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra Sunda.


5.2 Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Budaya
Sumber pembelajaran bahasa dan sastra Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Murid diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam penelaahan bahasa. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, murid diupayakan untuk mengetahui kehidupan sastra secara eksplisit atau secara implisit seperti yang terkandung di dalam unsur-unsur kesenian Sunda (seni pertunjukan/teater, seni tari, seni rupa, seni karawitan, dan seni kriya).


6. Bacaan Wajib Sastra
Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap murid pada jenjang SMA/SMK/MA diwajibkan membaca sejumlah karya sastra (puisi, cerpen, novel, dan drama) yang sesuai dalam jumlah yang memadai.
Pengajaran apresiasi sastra ini disesuaikan dengan kompetensi-kompetensi yang terdapat dalam kurikulum pada aspek kemampuan bersastra. Pemilihan bahan ajar ini dapat dilihat pada bagian lampiran atau dicari pada sumber lain.
7. Penilaian
Penilaian merupakan upaya pengumpulan informasi untuk mengetahui pencapaian kompetensi berbahasa dan bersastra Sunda oleh murid setelah beberapa kali tatap muka di kelas. Penilaian dilakukan selama pembelajaran, pada tengah semester, akhir semester, atau akhir tahun. Aspek yang dinilai mencakup kognitif, afektif, dan psikomotor, yang bermuara pada kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis, baik yang berkaitan dengan bahasa maupun sastra.
Teknik penilaiannya dapat dilaksanakan melalui cara tes (pengukuran), bukan tes (pengamatan kinerja murid keseharian), atau portopolio (pengumpulan dan pengamatan seluruh karya murid, dari awal sampai akhir tahun).


8. Diversifikasi Kurikulum
8.1 Kesamaan Beroleh Kesempatan
Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau semua murid. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan murid yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi murid yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan.
Penyediaan tempat yang memberdayakan semua murid untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh murid dari berbagai kelompok, seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.

8.2 Kategorisasi Lokasi Kebahasaan
Selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintahan. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang murid-muridnya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan.

9. Pengembangan Materi
Standar kompetensi memberi kewenangan kepada guru dan sekolah untuk menentukan bahan ajar berdasarkan kompetensi dasar. Penentuan itu disesuaikan dengan kondisi setempat sehingga penjabaran di setiap sekolah bisa berbeda-beda. Dalam penjabaran itu diperlukan pedoman yang dapat dijadikan acuan oleh para guru.


9.1 Materi Kebahasaan
Kebahasaan atau pengetahuan bahasa masih diperlukan dalam belajar berbahasa. Pembelajaran bahasa Sunda tidak secara khusus mengajarkan pengetahuan bahasa, melainkan keterampilan berbahasa. Aspek kebahasaan (kosa kata dan tata bahasa) disajikan dalam pembelajaran keterampilan berbahasa secara integratif.
Pertama, bahan ajar kosa kata diterapkan di dalam kalimat, bukan daftar kata-kata berserta maknanya. Cakupan kosa kata dapat berupa pemakaian seperti berikut:
(1) kata-kata khusus (istilah) yang berkaitan dengan sosial-budaya Sunda;
(2) kata-kata lugas (denotatif) dan kata kiasan (konotatif);
(3) kata-kata yang berhubungan makna (sinonim, antonim, homonim, hiponim);
(3) perubahan makna (meluas, menyempit, meningkat, menurun, sinestesia, asosiasi);
(4) ungkapan (babasan) dan peribahasa (paribasa);
(5) majas (gayabasa) dan rima (purwakanti);
(6) tatakrama basa atau undak usuk basa dalam
percakapan (paguneman).

Kedua, bahan ajar tata bahasa diperlukan ketika membetulkan kesalahan pemakaian kaidah bahasa sebagai latihan disiplin berbahasa. Bukan pembelajaran tentang tata bahasa, tetapi pemakaian atau penerapannya dalam kalimat. Cakupan tata bahasa meliputi aspek-aspek berikut:
(1) lafal dan ejaan;
(2) pemakaian bentuk kata (wangun kecap) yang meliputi kata dasar (kecap asal), kata turunan (kecap rundayan), kata ulang (kecap rajekan), dan kata majemuk (kecap kantetan) dalam kalimat. Misalnya, kata berimbuhan N- dan di-, diajarkan ketika bertemu dengan materi pokok kalimat aktif (kalimah aktip) dan kalimat pasif (kalimah pasip);
(3) pemakaian bentuk kalimat (wangun kalimah), berawal dari kalimat sederhana (kalimah basajan), kalimat luas (kalimah jembar), menuju ke kalimat majemuk (kalimah ngantet) dan kalimat bertingkat (kalimah sumeler);
(4) pemakaian fungsi kalimat (kagunaan kalimah) yang meliputi kalimat berita (kalimah wawaran), kalimat tanya (kalimah pananya), kalimat perintah (kalimah parentah), dan kalimat seru (kalimah panyeluk);
(5) pemakaian tipe kalimat (wanda kalimah) yang meliputi kalimat langsung dan kalimat tak langsung, kalimat aktif (kalimah migawe), kalimat pasif (kalimah kapigawe), kalimat refleksif (kalimah migawe maneh), dan kalimat resiprokatif (kalimah silihbales) berada dalam pembelajaran wacana dialog dan drama.

Ketiga, bahan ajar wacana atau teks berkaitan dengan aspek keterampilan berbahasa dan bersastra, yakni menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Cakupan wacana dapat berupa:
(1) paragraf, petikan cerita, surat, dan artikel;
(2) bentuk wacana seperti narasi (carita), deskripsi (dadaran, candraan), eksposisi (pedaran), dan argumentasi (bahasan);
(3) jenis wacana seperti puisi (wangun ugeran), prosa (wangun lancaran), dan drama (wangun paguneman).


9.2 Materi Keterampilan Berbahasa
Keterampilan berbahasa memiliki urutan yang alamiah, mulai dari menyimak (ngaregepkeun) dan berbicara (nyarita), sebagai kegiatan berbahasa lisan serta membaca (maca), dan menulis (nulis) sebagai kegiatan berbahasa tulis. Menyimak dan membaca termasuk kegiatan berbahasa reseptif, sedangkan berbicara dan menulis termasuk kegiatan berbahasa produktif.

a. Aspek Menyimak (ngaregepkeun)
Menyimak adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana lisan melalui mendengarkan lambing-lambang bunyi ujaran. Kegiatannya dapat berupa mendengarkan:
(1) pembacaan puisi;
(2) penuturan dongeng;
(3) pembacaan cerita;
(4) pembacaan kutipan novel;
(5) pengumuman (wawaran, bewara);
(6) dialog atau diskusi;
(7) khutbah/pidato/ceramah;
(8) acara radio/TV;
(9) kakawihan, kawih, dan tembang.


b. Aspek Berbicara (nyarita)
Aspek berbicara adalah kegiatan menyampaikan pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan) secara lisan. Kegiatannya dapat berupa:
(1) bercerita (ngadongeng),
(2) berwawancara (wawancara),
(3) menceritakan kembali (nyaritakeun deui);
(4) menyampaikan pesan (nepikeun amanat);
(5) bermain peran (metakeun, ngaragakeun);
(6) menyapa (tumanya);
(7) mengeritik (ngeritik, nyawad);
(8) memberikan pujian/memuji (muji);
(9) memberikan tanggapan (mere tanggapan);
(10) mendiskusikan (nyawalakeun, ngadiskusikeun);
(11) membahas (medar);
(12) menyanggah pendapat/menolak usul;
(13) berpidato (biantara);
(14) bercakap-cakap (ngobrol, ngawangkong); dan
(15) melisankan hasil sastra (puisi, prosa, dan drama).


c. Aspek Membaca (maca)
Membaca adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana tulis atau bacaan. Aspek membaca dapat berupa kegiatan:
(1) membaca permulaan (maca munggaran);
(2) membaca pemahaman (maca nyangkem);
(3) membaca nyaring (maca bedas);
(4) membaca bersuara (maca nyoara);
(5) membaca memindai (maca tenget);
(6) membaca cepat (maca gancang);
(7) membaca dalam hati (maca jero hate, ngilo);
(8) membaca pendalaman (maca neuleuman);
(9) membaca berurutan (maca ngaruntuy);
(10) membaca sekilas (maca saliwat, saulas);
(11) membaca intensif (maca intensif, ngulik);
(12) membaca ekstensif (maca ekstensif, ngalanglang);
(13) membaca naskah drama; dan
(14) membaca sajak (maca sajak).


d. Aspek Menulis (nulis)
Menulis adalah kegiatan menyampaikan pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan) secara tertulis atau melalui lambang-lambang grafis. Aspek menulis dapat berupa kegiatan:
(1) menulis permulaan (nulis munggaran);
(2) menyalin (nyalin);
(3) mendeskripsikan (ngadadarkeun);
(4) melengkapi karangan rumpang (ngalengkepan);
(5) menulis paragraf;
(6) menulis surat;
(7) menyunting (nyarungsum);
(8) menerapkan ejaan dan tanda baca;
(9) menulis rangkuman (ngarangkum);
(10) menulis teks pidato;
(11) menulis laporan;
(12) menulis pesan ringkas;
(13) menulis iklan;
(14) menulis warta/berita;
(15) menulis artikel; dan
(16) menulis bahasan.
















Kedudukan muatan local dalam struktur kurikulum satuan pendidikan (SD/MI, SMP/MTs., SMA/SMK/MA) tampak pada tabel berikut.


Tabel 1: Struktur Kurikulum SD/MI


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV, V, VI

A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 3
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Bahasa Inggris
5. Matematika 5
6. Ilmu Pengetahuan Alam 4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
8. Seni Budaya dan Keterampilan 4
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga,
dan Kesehatan 4

B. Muatan Lokal 4
Bahasa dan Sastra Sunda 2

C. Pengembangan Diri 2*)
Jumlah 26 27 28 32












Tabel 2: Struktur Kurikulum SMP/MTs.


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VI VIII IX
1 2 3 4

A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4
5. Matematika 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga,
dan Kesehatan 2 2 2
10. Keterampilan Vokasional/Teknologi
Informasi dan Komunikasi 2 2 2

B. Muatan Lokal 4 4 4
Bahasa dan Sastra Sunda 2 2 2

C. Pengembangan Diri 2 2 2
Jumlah 32 32 32












Tabel 3: Struktur Kurikulum SMA/SMK/MA

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
X XI XII
1 2 3 4

A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4
5. Matematika 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga,
dan Kesehatan 2 2 2
10. Keterampilan Vokasional/Teknologi
Informasi dan Komunikasi 2 2 2

B. Muatan Lokal 4 4 4
Bahasa dan Sastra Sunda 2 2 2

C. Pengembangan Diri 2 2 2
Jumlah 32 32 32